Berita

Budi Gunawan: Indonesia Target Pasar Narkoba

×

Budi Gunawan: Indonesia Target Pasar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Budi Gunawan
Ilustrasi : Budi Gunawan Mantan Kepala BIN. Ist

Archipelagotimes.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa Indonesia kini berada dalam kondisi darurat narkoba. Menghadapi tantangan besar ini, pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh Kemenko Polkam akan fokus pada tiga upaya prioritas untuk menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meluas.

Dalam konferensi pers yang digelar usai Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024), Menko Polkam menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya tindakan tegas untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam desk tersebut.

Menurut Budi Gunawan, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen narkoba, namun kini telah menjadi target pasar dan bahkan salah satu produsen narkoba terbesar di dunia. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai angka 3,3 juta orang pada 2024, dengan mayoritas pengguna berasal dari kalangan generasi muda, terutama remaja berusia 15-24 tahun.

Lebih mengkhawatirkan lagi, peredaran narkoba sudah tidak terbatas di kota-kota besar, namun telah menjalar ke daerah-daerah terpencil. Laporan intelijen keuangan juga mengungkapkan bahwa pada periode 2022 hingga 2024, dana dari tindak pidana pencucian uang narkoba berputar hingga mencapai Rp99 triliun.

Tiga Langkah Prioritas untuk Pemberantasan Narkoba

Dalam menghadapi ancaman ini, pemerintah telah merumuskan tiga langkah utama yang akan segera diterapkan.

  1. Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga Upaya pertama adalah memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pemberantasan narkoba. Sinergi ini mencakup tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye anti-narkoba yang lebih intensif.
  2. Penindakan yang Lebih Tegas Langkah kedua berfokus pada penindakan terhadap peredaran narkoba. Pemerintah akan memperkuat pemblokiran dana yang terkait dengan aktivitas narkoba, serta mempercepat eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba WNI yang sudah berkekuatan hukum tetap, tanpa ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan. “Kami akan memastikan bahwa tidak ada lagi ruang bagi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas,” ujar Budi Gunawan.
  3. Edukasi dan Kampanye Bahaya Narkoba Upaya ketiga adalah menggencarkan edukasi dan kampanye mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat luas, termasuk komunitas pelajar, mahasiswa, dan kelompok lainnya melalui berbagai platform. Kampanye ini diharapkan dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Budi Gunawan menegaskan bahwa tiga langkah prioritas ini telah disepakati dalam Rakor dan akan segera diimplementasikan oleh kementerian serta lembaga terkait. Pemerintah berkomitmen untuk menanggulangi peredaran narkoba secara menyeluruh demi masa depan yang lebih baik bagi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!