Pasca pelaksanaan Pilkada serentak 2024, sejumlah pihak yang merasa tidak puas dengan hasil perhitungan suara memilih melanjutkan proses hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya datang dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.
Beranda
Ketua PP SBT Serukan Kedamaian Pasca Pilkada, Ingatkan Bahaya Provokasi di Era Digital
Irfandi Fesanlau
Irfandi Fesanlau
