Archidaily

Irfandi Fesanlau

×

Irfandi Fesanlau

Sebarkan artikel ini
Irfandi Fesanlau.
Irfandi Fesanlau
Pasca pelaksanaan Pilkada serentak 2024, sejumlah pihak yang merasa tidak puas dengan hasil perhitungan suara memilih melanjutkan proses hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya datang dari Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!