Archidaily

Gambar Archipelago Times(4)

×

Gambar Archipelago Times(4)

Sebarkan artikel ini
Gambar Archipelago Times(4)
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas meluruskan pernyataan terkait wacana pengampunan atau denda damai bagi koruptor yang sempat menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa kebijakan denda damai hanya berlaku untuk tindak pidana ekonomi yang merugikan negara, dan bukan sebagai celah bagi pelaku korupsi untuk lolos dari jerat hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!