Archipelagotimes.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pernyataan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang dikabarkan telah membuat puluhan video dugaan skandal korupsi pejabat negara. Pernyataan ini muncul setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, meminta Hasto untuk menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum (APH). “KPK mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait tindakan korupsi yang dilakukan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara untuk segera melaporkannya kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi,” ujar Tessa kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).
Tessa menjelaskan, laporan tersebut sangat penting agar bukti yang dimiliki Hasto dapat digunakan untuk membongkar kasus korupsi secara transparan. Ia juga menegaskan bahwa ada tiga lembaga yang dapat menerima laporan terkait, yakni KPK, Kejaksaan, dan Polri. “Dengan melaporkan secara resmi, aparat dapat melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya, Juru Bicara PDI-Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, menyebut bahwa Hasto telah membuat puluhan video yang berisi dugaan skandal korupsi sejumlah pejabat negara. Namun, hingga kini belum ada kejelasan apakah bukti tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwenang.