Tax Amnesty Jilid III: Langkah Strategis Pemerintah untuk Pulihkan Devisa Negara

×

Tax Amnesty Jilid III: Langkah Strategis Pemerintah untuk Pulihkan Devisa Negara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Archipelagotimes.com – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan program Tax Amnesty Jilid III, sebagai upaya strategis untuk memulihkan aset negara. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola, yang berlangsung di Kejaksaan Agung pada Kamis (2/1/2025).

“Program tax amnesty sedang dalam proses perumusan. Sebelumnya kita sudah memiliki Tax Amnesty 1 dan 2. Kini, mekanisme baru sedang disiapkan, sesuai arahan Bapak Presiden, untuk memberi ruang bagi mereka yang ingin mengembalikan aset kekayaan—baik di dalam maupun luar negeri—melalui jalur pengampunan pajak,” ujar Budi Gunawan kepada wartawan.

Saat ini, rancangan program ini berada dalam tahap penggodokan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan. Inisiatif ini diharapkan menjadi momentum bagi wajib pajak untuk melaporkan dan merepatriasi kekayaan mereka, terutama yang selama ini belum tercatat resmi.

“Tax Amnesty Jilid III juga dapat menjadi bentuk pengampunan presiden atas aset-aset tersembunyi, tetapi tentu tidak menghilangkan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum,” tambah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut.

Budi Gunawan menegaskan bahwa pelaksanaan program ini tidak akan mengurangi komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas tindak pidana korupsi (tipikor). Menurutnya, prinsip penegakan hukum tetap tanpa kompromi dan menjunjung tinggi asas keadilan.

“Penegakan hukum tidak mengenal istilah maaf. Bapak Presiden berkomitmen untuk memberantas korupsi secara tegas dan tanpa pandang bulu. Tidak ada politisasi hukum, dan kami akan fokus pada kasus-kasus besar yang berdampak signifikan pada pemulihan aset dan devisa negara,” tegasnya.

Program Tax Amnesty Jilid III menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk mengembalikan devisa negara yang selama ini tersimpan di luar negeri. Dengan pendekatan strategis ini, pemerintah optimis dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih sehat dan berkeadilan.

Program ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memperkuat tata kelola perekonomian sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!