Archidaily

Fenomena ‘No Viral No Justice’: Ujian Serius bagi Kinerja Polri

×

Fenomena ‘No Viral No Justice’: Ujian Serius bagi Kinerja Polri

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Archipelagotimes.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan tajam sepanjang 2024 akibat sederet kasus yang dinilai lamban ditangani. Munculnya slogan “No Viral, No Justice” menjadi sindiran keras terhadap kinerja aparat penegak hukum yang baru bertindak setelah kasus viral di media sosial.

Lagu : Listyo Sigit, Bapaknya Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk berbenah. Dalam Rilis Akhir Tahun 2024, ia menyerukan kepada seluruh personel untuk lebih responsif dan cepat menangani setiap aduan masyarakat tanpa harus menunggu perkara tersebut ramai di media.

Lagu : Listyo Sigit, Bapaknya Polisi

“Kami menekankan agar seluruh jajaran Polri segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Tindakan cepat harus dilakukan tanpa bergantung pada viralitas kasus,” ujar Jenderal Listyo pada Selasa, 31 Desember 2024, lalu.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan kasus-kasus besar sering kali tidak ditangani dengan serius hingga mencuat di media sosial. Fenomena ini telah berlangsung lama, dan sederet peristiwa mencerminkan tantangan serius dalam upaya menciptakan keadilan.

Daftar Kasus Viral yang Membongkar Masalah Penanganan oleh Polri

  • Kematian Tragis Afif Maulana – Afif Maulana, bocah 13 tahun, ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka di bawah Jembatan Kuranji, Padang, pada Juni 2024. Keluarganya menduga ia menjadi korban kekerasan polisi, namun kasus ini baru diselidiki setelah viral di TikTok. Penyelidikan mengungkap dugaan penyiksaan oleh aparat, tetapi nama Afif bahkan tidak masuk daftar korban yang diakui Polri
  • Penganiayaan Pegawai Brandoville – Seorang pegawai agensi animasi menjadi korban kekerasan oleh atasannya. Kasus ini ditangani setelah korban mengunggah bukti di media sosial X. Polisi segera bertindak pada September 2024 setelah unggahan tersebut menarik perhatian publik.
  • Dokter Koas Jadi Korban Penganiayaan – Pada Desember 2024, seorang dokter koas berinisial MLH melaporkan penganiayaan yang dialaminya di sebuah kafe di Palembang. Polisi bergerak cepat setelah laporan tersebut menjadi viral.
  • Karyawan Toko Roti di Cakung – Penganiayaan terhadap karyawan toko roti di Jakarta Timur pada Oktober 2024 mendapat perhatian setelah rekaman aksi kekerasan itu viral. Polisi baru memulai penyelidikan pada Desember 2024 meskipun laporan telah diajukan dua bulan sebelumnya.

Lagu : Listyo Sigit, Bapaknya Polisi

Realitas yang Memaksa: “Viralitas sebagai Mekanisme Keadilan”

Fenomena “No Viral, No Justice” menunjukkan bahwa publikasi di media sosial sering kali menjadi alat ampuh untuk memaksa penegakan hukum. Slogan ini telah menjadi cermin dari tantangan yang dihadapi oleh aparat kepolisian dalam menjaga kepercayaan publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa Polri akan terus memperbaiki diri, tetapi masyarakat mengharapkan langkah nyata, bukan sekadar janji. Kecepatan dan ketegasan dalam menindaklanjuti setiap laporan harus menjadi prioritas tanpa terkecuali.

Masyarakat Indonesia kini semakin sadar bahwa keadilan adalah hak yang harus diperjuangkan bersama, baik melalui media sosial maupun jalur hukum yang semestinya. Apakah Polri mampu menjawab tantangan ini? Waktu yang akan berbicara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!