Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) secara resmi mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 12 Tahun 2024. Gugatan ini fokus pada proyek strategis nasional (PSN) pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland yang dianggap bermasalah dari segi hukum dan pelaksanaannya.
Beranda
Pemuda ICMI: Uji Materi Permenko PSN Demi Transparansi dan Keadilan
Gambar Artikel Archipelago Times
Gambar Artikel Archipelago Times
