Nasional

Gambar Artikel Archipelago Times

×

Gambar Artikel Archipelago Times

Sebarkan artikel ini
Gambar Artikel Archipelago Times
Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) secara resmi mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 12 Tahun 2024. Gugatan ini fokus pada proyek strategis nasional (PSN) pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland yang dianggap bermasalah dari segi hukum dan pelaksanaannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!