Google akhirnya angkat bicara mengenai keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 202,5 miliar kepada perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat tersebut. Dalam pernyataannya, Google menyatakan tidak setuju dengan keputusan itu dan berencana mengajukan banding.
Beranda
Google Bantah Putusan KPPU: Klaim Ekosistem Aplikasi Indonesia Tetap Positif
Gambar Berita(1)
Gambar Berita(1)
