Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan untuk tidak melanjutkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Papua Barat Daya (PBD). Keputusan ini membuka jalan bagi keunggulan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Elisa Kambu dan Ahmad Nasrau, untuk melanjutkan kepemimpinan mereka di provinsi tersebut. Rabu
Calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya nomor urut 1, Abdul Faris Umlati (AFU) dan Petrus Kasihiw (ARUS), mengucapkan selamat kepada pasangan Elisa-Nasrau atas keberhasilan mereka dalam rekapitulasi hasil Pilgub Papua Barat Daya 2024. Ucapan selamat ini disampaikan pada Rabu, 5 Januari 2025.
“Kami (AFU-Petrus) tentunya menyampaikan selamat kepada pasangan Elisa Kambu dan Ahmad Nasrau sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi Papua Barat Daya yang pertama,” ungkap Abdul Faris Umlati.
AFU melanjutkan harapannya agar Papua Barat Daya semakin maju dan berkembang pesat. “Semoga provinsi ini menjadi yang terbaik di Indonesia,” tambahnya dengan penuh semangat.
Sebagai kandidat yang belum berkesempatan memenangkan Pilkada, AFU bersama Petrus Kasihiw mengungkapkan sikap legowo terhadap keputusan MK. Mereka berdua memang menerima dengan tulus hasil putusan dan mengakui pasangan Elisa-Nasrau sebagai pemimpin yang terpilih.
“Keputusan MK adalah akhir dari semua gugatan, dan kami menghormati semua putusan yang dibuat. Kami berharap kepemimpinan Elisa dan Nasrau selalu melayani seluruh komponen masyarakat di Papua Barat Daya,” tegas AFU.
AFU menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat tanpa kecuali. Sebagai calon yang tidak terpilih, ia tetap berkomitmen untuk mendukung segala kebaikan yang akan dilakukan oleh pasangan terpilih.
“Selalu ada kebaikan yang dapat disampaikan kepada masyarakat. Sebaik-baiknya orang adalah yang bermanfaat bagi sesama,” kata AFU, menunjukkan sikap positif meski tidak meraih kemenangan.
Dukungan juga disampaikan oleh AFU untuk program kerja Elisa Kambu dan Ahmad Nasrau. Ia berharap semua inisiatif yang diambil berfokus pada kemajuan Papua Barat Daya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam pernyataan terakhirnya, AFU juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pasangan cagub dan cawagub lawan politiknya selama masa Pilkada berlangsung. Kerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat dihargai.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Papua Barat Daya, terutama kepada semua pendukung pasangan ARUS. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena belum diberikan kesempatan untuk memimpin,” tuturnya dengan haru.
AFU menutup pernyataannya dengan doa agar masyarakat Papua Barat Daya senantiasa dalam lindungan Tuhan. Dengan penuh harapan, ia berharap masa depan provinsi ini dipenuhi dengan keberhasilan dan kemakmuran.
Keputusan MK dan sikap legowo dari calon-calon lain menunjukkan pentingnya demokrasi yang sehat dan harmonis dalam memilih pemimpin. Semoga kepemimpinan Elisa Kambu dan Ahmad Nasrau bisa menjadi sebuah langkah maju bagi kemajuan Papua Barat Daya.