Archidaily

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Kerugian Negara Capai Rp 222 Miliar

×

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Kerugian Negara Capai Rp 222 Miliar

Sebarkan artikel ini
Logo Kantor KPK RI.

Archipelagotimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB), dengan potensi kerugian negara yang mencapai Rp 222 miliar. Dana sebesar itu, menurut KPK, digunakan untuk memenuhi kebutuhan non-bujeter yang disetujui oleh pihak manajemen Bank BJB.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (13/3/2025), menjelaskan bahwa dana tersebut disetujui oleh YR, Direktur Utama BJB, bersama WH, yang kemudian bekerja sama dengan enam agensi untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-bujeter.

“Rp 222 miliar ini digunakan untuk kepentingan non-bujeter Bank BJB yang disepakati sejak awal oleh YR dan WH. Mereka bekerja sama dengan sejumlah agensi untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” jelas Budi.

Namun, KPK menemukan kejanggalan dalam proses pembayaran. Ada ketidaksesuaian antara pembayaran yang dilakukan Bank BJB kepada agensi-agensi terkait dengan pembayaran yang dilakukan agensi kepada media yang seharusnya menayangkan iklan. Dari total anggaran sebesar Rp 409 miliar, setelah dipotong pajak, hanya sekitar Rp 300 miliar yang tersalurkan sesuai dengan tujuan yang seharusnya, sementara sekitar Rp 100 miliar lainnya tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Budi menambahkan, pengungkapan kasus ini semakin terkuak setelah KPK melakukan serangkaian penggeledahan, yang mengungkapkan adanya aliran dana yang dipindahkan dan dibelanjakan oleh pihak-pihak tertentu atas nama orang lain. “Kami menemukan adanya transaksi yang mencurigakan, termasuk penggunaan nominee untuk menutupi aliran dana tersebut. Semua petunjuk ini akan kami dalami lebih lanjut dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Kasus ini semakin memperlihatkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap alokasi anggaran negara dan upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh KPK. Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal besar ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!