Archipelagotimes.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus mengusut kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/03/2025). Dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/03/2025), Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika memamerkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Baca Juga : Menteri Desa Gandeng Polri Awasi Dana Desa
Di antara barang bukti yang diperlihatkan kepada publik, terdapat empat kandang ayam beserta ayam aduan, serta jalu berbentuk tanduk tajam. Selain itu, polisi juga mengamankan 13 selongsong peluru yang masih dalam proses identifikasi untuk menentukan jenis senjata api yang digunakan pelaku.
“Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami menemukan 13 selongsong peluru yang akan diperiksa lebih lanjut oleh tim forensik,” ujar Irjen Helmy.
Tak hanya itu, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat ditemukan terparkir di sekitar arena sabung ayam, tersembunyi di antara pohon-pohon karet. Polisi menduga kendaraan-kendaraan tersebut milik para penjudi yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
“Foto udara dari lokasi menunjukkan banyak kendaraan roda empat milik petugas, sementara kendaraan para penjudi tampak disembunyikan di antara pohon karet agar tidak mudah terlihat,” tambahnya.
Baca juga : Kapolda Lampung Ungkap Bukti Baru dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Kasus ini menjadi sorotan setelah tiga anggota kepolisian gugur dalam insiden tersebut. Korban yang tewas adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Dengan temuan selongsong peluru dan keberadaan laras panjang yang diduga digunakan dalam penembakan, muncul pertanyaan besar: Senjata siapa yang digunakan dalam tragedi ini? Investigasi masih terus berlangsung, dan publik menanti jawaban atas misteri yang menyelimuti kasus ini.