Berita

Kasus Penembakan 3 Polisi: GPK RI Soroti Dugaan Pengalihan Isu dan Lambatnya Penetapan Tersangka

×

Kasus Penembakan 3 Polisi: GPK RI Soroti Dugaan Pengalihan Isu dan Lambatnya Penetapan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Archipelagotimes.com – Koordinator Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI), Abdullah Kelrey, mengecam tudingan yang menyebut bahwa tiga anggota polisi yang tewas ditembak oknum TNI terlibat dalam setoran judi sabung ayam. Menurutnya, tuduhan tersebut adalah upaya pengalihan isu dari kasus penembakan brutal yang hingga kini belum menemui kejelasan hukum.

“Jangan sampai orang yang sudah meninggal malah dijadikan kambing hitam dan difitnah. Mereka tidak bisa membela diri. Keluarga yang ditinggalkan pasti merasa terpukul. Sebenarnya mudah menganalisisnya, tinggal bandingkan saja siapa yang memiliki harta lebih mencolok—oknum atau tiga polisi yang menjadi korban?” ujar Kelrey, (Senin (25/03/2025).

Ia menyoroti fakta bahwa hingga saat ini dua prajurit TNI, Kopka Basar dan Peltu Lubis, yang diduga sebagai pelaku, masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini seharusnya sederhana, tapi menjadi berlarut-larut karena belum ada penetapan tersangka. Akibatnya, proses hukum pun molor dan belum bisa masuk ke persidangan,” tambahnya.

Padahal, menurutnya, semua bukti sudah jelas. Ada saksi di tempat kejadian, tersangka sipil yang sudah ditangkap, pengakuan pelaku yang menembak ketiga polisi, serta senjata yang digunakan dalam insiden tersebut juga telah ditemukan. Namun, hingga kini, belum ada langkah tegas dalam menetapkan tersangka utama dari kalangan TNI.

“Ada apa dengan kasus ini? Korbannya adalah sesama aparat keamanan, yakni polisi. Kalau masyarakat sipil yang menjadi korban, bisa jadi kasusnya lebih sulit terungkap. Justru, jika TNI segera menetapkan tersangka, citranya bisa pulih dan tidak terus menjadi sasaran kritik publik. Apalagi, saat ini banyak aksi protes terkait RUU TNI,” pungkasnya.

Kasus ini semakin mendapat sorotan publik, terutama dalam konteks transparansi dan penegakan hukum yang adil. Lambatnya proses hukum hanya akan memperburuk persepsi masyarakat terhadap aparat keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *