Berita

Trump Gebrak Pintu Perdagangan Dunia, Indonesia Kena Imbas Tarif 32%!

×

Trump Gebrak Pintu Perdagangan Dunia, Indonesia Kena Imbas Tarif 32%!

Sebarkan artikel ini
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

Archipelagotimes.com – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali bikin heboh jagat ekonomi global. Pada Rabu, 2 April 2025, Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif impor terbaru yang cukup mengejutkan pasar.

Dalam pernyataannya, Trump menyebutkan bahwa hampir semua barang impor yang masuk ke Negeri Paman Sam kini dikenakan tarif dasar sebesar 10%. Kebijakan ini disebut sebagai upaya untuk melindungi industri dalam negeri dan mempersempit defisit perdagangan AS yang terus melebar.

Namun yang lebih bikin was-was, Trump juga memberlakukan yang disebutnya sebagai “Tarif Timbal Balik” terhadap sejumlah negara mitra dagang. Sayangnya, Indonesia termasuk dalam daftar tersebut, dengan tarif mencapai 32%. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk tekanan kepada negara-negara yang selama ini dianggap tidak memberikan perlakuan adil terhadap produk-produk asal AS.

Apa Dampaknya Bagi Indonesia?  

Pemberlakuan tarif ini tentu jadi kabar kurang sedap bagi para pelaku ekspor RI. Produk unggulan seperti tekstil, alas kaki, dan makanan olahan berpotensi mengalami penurunan daya saing di pasar Amerika. Selain itu, ongkos logistik dan harga jual bisa melonjak, membuat konsumen AS beralih ke produk dari negara lain.

Langkah Balasan dan Reaksi Global 

Beberapa negara lain yang juga terdampak—seperti Tiongkok, Meksiko, dan Jerman—sudah mulai mempertimbangkan aksi balasan. Sementara itu, pemerintah Indonesia tengah menyusun strategi diplomatik dan negosiasi ulang untuk meminimalisir kerugian ekonomi nasional.

Langkah agresif Trump ini menunjukkan betapa dinamis dan kerasnya peta perdagangan internasional di tahun 2025. Pelaku usaha di Indonesia perlu segera melakukan penyesuaian strategi ekspor dan mengevaluasi pasar alternatif demi menjaga stabilitas bisnis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *