Berita

Gelombang PHK Melanda Indonesia: 18.610 Pekerja Terkena Dampak dalam Dua Bulan

×

Gelombang PHK Melanda Indonesia: 18.610 Pekerja Terkena Dampak dalam Dua Bulan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Archipelagotimes.com – Dalam dua bulan pertama tahun 2025, Indonesia menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan bahwa hingga Februari 2025, sebanyak 18.610 pekerja telah kehilangan pekerjaan mereka.

Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah PHK tertinggi, mencapai 57,37% dari total kasus, yaitu sekitar 10.677 pekerja. Provinsi lain yang juga mengalami angka PHK tinggi antara lain Riau dengan 3.530 kasus dan DKI Jakarta dengan 2.650 kasus.

Salah satu kasus PHK massal yang mencuri perhatian adalah penutupan operasional PT Yihong Novatex Indonesia, sebuah pabrik alas kaki di Cirebon, Jawa Barat. Pada 10 Maret 2025, perusahaan ini merumahkan 1.126 pekerjanya. Manajemen perusahaan menyatakan bahwa keputusan ini diambil akibat aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para buruh, yang menyebabkan pembatalan pesanan dan kerugian finansial.

Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan angka yang lebih tinggi, dengan mencatat sekitar 60.000 buruh dari 50 perusahaan mengalami PHK sepanjang Januari hingga Februari 2025. Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa banyak dari buruh yang terkena PHK tidak menerima pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang seharusnya menjadi hak mereka.

Gelombang PHK ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja dan serikat buruh, mengingat dampaknya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini dan mencegah terjadinya PHK lebih lanjut di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!