Archipelagotimes.com – Insiden mengejutkan terjadi saat kunjungan kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu, 5 April 2025. Seorang anggota tim pengamanan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, yang tengah meliput kegiatan tersebut.
Kronologi Kejadian
Saat itu, Kapolri sedang menyapa penumpang di kursi roda. Sejumlah jurnalis dan petugas humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak wajar. Namun, suasana memanas ketika seorang anggota tim pengamanan meminta para jurnalis mundur dengan cara mendorong secara kasar. Makna Zaezar kemudian menyingkir ke area peron, tetapi anggota tersebut menghampirinya dan memukul kepalanya. Setelah itu, terdengar ancaman kepada jurnalis lain dengan ucapan, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”
Tanggapan Kapolri
Menanggapi insiden ini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada media. Ia menegaskan bahwa hubungan antara Polri dan pers selama ini sangat baik dan berjanji akan menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai aturan yang berlaku. Kapolri juga mengindikasikan bahwa pelaku bukanlah ajudannya, melainkan anggota tim pengamanan.
Kecaman dari Organisasi Jurnalis
Organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan ini. Mereka menilai insiden tersebut melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kedua organisasi tersebut menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, sanksi tegas dari Polri, dan perlindungan lebih bagi jurnalis saat bertugas.
Perkembangan Terbaru
Setelah pertemuan di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah pada Minggu malam, 6 April 2025, anggota tim pengamanan yang terlibat dalam insiden tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada Makna Zaezar dan para jurnalis lainnya. Ia mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya menghormati kebebasan pers dan memastikan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, dan hubungan baik antara Polri dan media tetap terjaga.