Destination

Pembakaran Kantor KPU Buru Gegerkan Publik: Ini Motif Sebenarnya!

×

Pembakaran Kantor KPU Buru Gegerkan Publik: Ini Motif Sebenarnya!

Sebarkan artikel ini

Archipelagotimes.com – Kasus pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru akhirnya terungkap. Kepolisian Resor Buru berhasil membongkar dalang dan pelaku aksi pembakaran yang terjadi pada 28 Februari 2025 lalu. Fakta mengejutkan terkuak: otaknya adalah bendahara KPU sendiri.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, mengungkapkan bahwa pelaku utama berinisial RH (48), yang menjabat sebagai bendahara KPU. RH diduga kuat merancang skenario pembakaran untuk menghindari pemeriksaan dana Pilkada. Dalam aksinya, RH dibantu dua orang lainnya: SB (45), mantan komisioner PPK Fenaleisela, dan AT (42) sebagai eksekutor.

Menurut keterangan Kapolres, RH menyiapkan seluruh logistik, mulai dari bensin hingga minyak tanah. SB kemudian mengantarkan empat jeriken berisi bahan bakar kepada AT, yang masuk ke gedung KPU melalui jendela belakang yang telah dibuka sebelumnya.

Sesampainya di dalam, AT menyiram lantai dan plafon kantor KPU dengan bahan bakar, lalu menunggu momen yang pas untuk membakar bangunan. Ironisnya, dua eksekutor ini tidak menerima bayaran. Mereka mengaku melakukan aksi nekat ini karena “utang budi” terhadap RH.

“Saat ini Polres Buru masih terus melakukan pengembangan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Kapolres Sulastri.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 187 Ayat 1 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!