Berita

Hukum yang Adil Tak Bisa Lahir dari Ruang Gelap

×

Hukum yang Adil Tak Bisa Lahir dari Ruang Gelap

Sebarkan artikel ini

Archipelagotimes.comSetiap kali pemerintah merancang kebijakan baru, selalu saja ada gelombang protes yang muncul dari masyarakat. Ini bukan sekadar fenomena, tapi cermin dari krisis kepercayaan yang tak kunjung selesai. Dalam sistem demokrasi, negara seharusnya menjadi pengelola masa depan rakyat, bukan aktor tunggal yang menyusun masa depan di balik meja tertutup.

Menurut Ali Mansur Monesa, pendiri Bupolo Connection, akar dari demonstrasi yang terus berulang di negeri ini adalah minimnya transparansi. “Kalau kebijakan disusun dalam ruang gelap, tanpa melibatkan publik, maka sangat wajar kalau rakyat turun ke jalan,” ujar Ali. Ia menekankan bahwa regulasi yang dibuat tanpa partisipasi masyarakat sipil berpotensi menjadi alat manipulasi berkedok ‘kepentingan nasional’.

Situasi ini kembali mencuat seiring pembahasan draft RUU TNI, RUU Polri, hingga RKUHP. Banyak pihak menilai prosesnya minim dialog terbuka dengan publik. Padahal, dalam demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi, dan nilai-nilai sipil harus menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Negara yang sehat tidak mencurigai rakyatnya. Pemerintah seharusnya menjawab kritik dengan kejelasan, bukan dengan kekuasaan,” tambah Ali. Ia menyoroti pentingnya membuka ruang aspirasi bagi masyarakat sipil dan menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi, bukan musuh negara.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa militer adalah alat negara, dan negara adalah alat rakyat. “Supremasi sipil itu fondasi utama demokrasi. Tanpa itu, kebijakan hanya jadi produk elite, bukan hasil musyawarah rakyat,” ujarnya.

Ali menutup kritiknya dengan peringatan tegas: jika regulasi disusun tanpa transparansi dan akuntabilitas, maka korupsi keadilan akan jadi pintu kehancuran suatu bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *