Archipelagotimes.com – Aksi tegas datang dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang tak tinggal diam melihat praktik usaha nakal di kotanya. Selasa (22/4/2025).
Eri turun langsung menyegel gudang milik CV Sentoso Seal di kawasan Margomulyo. Perusahaan ini diketahui beroperasi tanpa Tanda Daftar Gudang (TDG) dan bahkan menahan ijazah para karyawan—dokumen vital yang mestinya tak boleh disandera.
“Ini soal hak dasar pekerja. Ijazah itu kunci buat masa depan mereka. Aku akan cari cara agar ijazah-ijazah itu segera kembali ke tangan pemiliknya,” tegas Eri di lokasi penyegelan.
Dengan gaya khasnya yang blak-blakan, Eri juga menyatakan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menyelesaikan kasus ini. Ia tak ingin ada warga Surabaya yang jadi korban sistem kerja yang semena-mena.
“Tugas saya jelas—ngembalikan ijazah para korban. Ini Surabaya, dan aku kakak mereka,” katanya.
Eri juga mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk patuh terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, menjalankan usaha tak bisa seenaknya sendiri. Terutama jika yang jadi korban adalah para pekerja kecil.
“Jangan main-main dengan aturan. Kalau izinnya belum lengkap, ya jangan maksa buka. Apalagi sampai nahan ijazah pekerja. Itu jelas pelanggaran,” tutup Eri.
Langkah ini diapresiasi banyak warga dan aktivis perlindungan tenaga kerja. Kasus CV Sentoso Seal pun jadi sorotan, membuka mata publik bahwa masih banyak praktik kerja yang tidak manusiawi bahkan di kota besar seperti Surabaya.