#AksiNyata

Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Kepri Gara-Gara Kasino Ilegal

×

Geruduk Mabes Polri, Mahasiswa Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Kepri Gara-Gara Kasino Ilegal

Sebarkan artikel ini

Archipelagotimes.com – Gelombang protes mengguncang Mabes Polri pada Kamis (24/4/2025). Puluhan aktivis dari Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM-Indonesia) menggelar unjuk rasa menuntut tindakan tegas atas merebaknya praktik kasino ilegal di Kota Batam yang viral di TikTok dan berbagai platform web.

Koordinator aksi, Jufri, dengan lantang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi Kapolda Kepulauan Riau serta mencopot Kapolresta Barelang yang dinilai melakukan pembiaran.

“Perjudian berkedok kasino yang jalankan praktik Roulette dan Baccarat di apartemen Batam dibiarkan begitu saja. Ini bukan kelalaian biasa, tapi pembiaran sistemik yang memalukan,” kata Jufri dalam orasinya.

Menurut JAM-Indonesia, dugaan pembiaran tersebut melanggar Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, KUHP Pasal 303, serta PP No. 9 Tahun 1981.

“Kami menduga ada oknum yang sengaja menutup mata atau bahkan melindungi operasi perjudian ini. Kalau penegak hukum diam, wajar kalau publik mulai curiga,” tegas Jufri.

Lebih lanjut, JAM-Indonesia meminta Kapolri segera memerintahkan penangkapan terhadap pemilik kasino ilegal tersebut. Jika tidak ada tindakan, mereka mengancam akan membawa isu ini ke ranah yang lebih luas, termasuk pelaporan ke lembaga anti-korupsi dan HAM.

“Kalau Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang tidak mampu menangkap pemilik kasino, patut diduga mereka ikut bermain. Ini mencoreng nama baik institusi Polri,” tambahnya.

Dalam aksinya, JAM-Indonesia menyuarakan dua tuntutan utama:

Mendesak Kapolri mengevaluasi dan mencopot Kapolda Kepri serta Kapolresta Barelang atas dugaan pembiaran kasino ilegal.

Membubarkan seluruh praktik kasino ilegal, termasuk Roulette dan Baccarat di Kota Batam, khususnya yang beroperasi di kawasan apartemen.

Aksi ini sekaligus menjadi seruan terbuka kepada masyarakat, media, dan lembaga pengawas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. JAM-Indonesia menegaskan bahwa keadilan dan supremasi hukum tak boleh tunduk pada uang dan kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *