Berita

Mantan Pejabat Kemenag Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Dicopot dan Diadili!

×

Mantan Pejabat Kemenag Diduga Korupsi, FKPKI: Harus Dicopot dan Diadili!

Sebarkan artikel ini
Foto - Ist

Archipelagotimes.com  – Forum Komunikasi Peduli Korupsi Indonesia (FKPKI) menyoroti serius dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku sekaligus eks Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Fesal Musaad. Dugaan tersebut mencuat di Ambon dan memantik reaksi publik, khususnya para aktivis antikorupsi.

FKPKI menilai bahwa proses hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini harus berjalan transparan dan adil. Mereka mendorong agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot pejabat terkait jika terbukti bersalah. Lembaga ini menyatakan bahwa kepercayaan publik telah dilukai dan harus dipulihkan dengan langkah hukum yang nyata.

Koordinator aksi FKPKI, Rizky Kabalmay, menyampaikan bahwa sebagai bagian dari masyarakat Maluku yang kini bermukim di Jakarta, pihaknya berkewajiban untuk terus mengawal proses hukum secara objektif dan tanpa diskriminasi.

“Kami menuntut agar proses hukum dijalankan secara tegas tanpa pandang bulu. Ini penting agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Rizky dalam keterangannya kepada Archipelagotimes.com.

FKPKI juga mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan atau Jilid II pada Rabu mendatang di Jakarta. Aksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penegakan hukum terhadap Fesal Musaad benar-benar dilakukan, bukan sekadar janji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!