Archipelagotimes.com – Di tengah meningkatnya minat investasi global, properti tetap menjadi salah satu aset paling diminati. Tapi pertanyaannya, lebih menguntungkan mana: investasi properti di Eropa atau di Indonesia? Dengan dinamika pasar yang terus bergerak, perbandingan ini penting untuk investor pemula hingga profesional. Mari kita ulas berdasarkan tren terkini dan data pasar.
Di Eropa, terutama negara seperti Jerman, Belanda, dan Portugal, harga properti mengalami kenaikan stabil sekitar 6–8% per tahun (Eurostat, 2024). Namun, regulasi pajak properti yang ketat dan biaya tambahan seperti pajak warisan bisa menjadi pertimbangan besar. Sementara itu, rata-rata return on investment (ROI) sewa properti di kota besar Eropa berkisar antara 3% hingga 5% per tahun.
Sebaliknya, Indonesia menawarkan pertumbuhan yang lebih agresif, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bali, dan Surabaya. Data dari Bank Indonesia (2024) menunjukkan pertumbuhan harga properti residensial mencapai 8,5% tahunan, dengan potensi ROI sewa hingga 7% di kawasan strategis. Selain itu, insentif pemerintah terhadap sektor properti, seperti PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah), memperkuat daya tarik investasi di Tanah Air.
Dari sisi likuiditas, properti Eropa cenderung lebih stabil namun lambat, sementara properti Indonesia lebih dinamis namun berisiko volatilitas pasar. Jika mencari keuntungan stabil jangka panjang, properti Eropa bisa jadi pilihan. Namun, untuk investor yang berani mengambil peluang pertumbuhan tinggi, pasar properti Indonesia jelas lebih menggoda.