#AksiNyata

Mahasiswa Kepung KPK dan Kantor Bank Maluku-Malut: Bongkar Dugaan SPPD Fiktif!

×

Mahasiswa Kepung KPK dan Kantor Bank Maluku-Malut: Bongkar Dugaan SPPD Fiktif!

Sebarkan artikel ini
Bank Maluku Utara
Gambar (Ist)

Archipelagotimes.com – Setiap rupiah yang dikorupsi, adalah masa depan yang dicuri. Aksi mahasiswa kembali memanas! Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Hukum Maluku (IMHM) turun ke jalan melakukan demonstrasi serentak di dua titik krusial Ibu Kota—di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Cabang Bank Maluku-Maluku Utara.

Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan keras, para mahasiswa menyuarakan dugaan korupsi sistematis dalam tubuh Bank Maluku-Malut, khususnya terkait praktik penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang diduga melibatkan jajaran Direksi hingga Komisaris.

“Kami datang bukan untuk gaduh, tapi untuk mendesak keadilan. Dugaan korupsi ini harus diusut sampai ke akar!” tegas Ishaq, Koordinator Lapangan IMHM.

Isi Tuntutan Mahasiswa:

Dalam orasinya, IMHM menyampaikan 4 poin penting yang mereka desak segera ditindaklanjuti:

  1. Panggil dan periksa seluruh Direksi dan Komisaris Bank Maluku-Maluku Utara.

  2. Usut tuntas dugaan penerbitan SPPD fiktif.

  3. Audit aktivitas perjalanan dinas dan remunerasi dalam tiga tahun terakhir.

  4. Nyatakan mosi tidak percaya terhadap Bank Maluku-Malut.

Bukti dan Regulasi yang Dilanggar

Menurut IMHM, dugaan ini bukan hanya soal penyalahgunaan wewenang, tapi sudah masuk kategori kejahatan serius yang melanggar berbagai aturan, seperti:

  • Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  • Prinsip Good Corporate Governance, transparansi, dan akuntabilitas publik.

“Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi pelanggaran hukum yang bisa merusak kepercayaan rakyat,” kata Ishaq dengan nada lantang.

Minim Pengawasan, Tak Ada Tanggapan Pimpinan

Selain SPPD fiktif, mahasiswa juga menyoroti lemahnya sistem audit internal bank daerah tersebut serta ketiadaan tanggapan resmi dari pihak pimpinan terhadap isu yang beredar luas di publik. Padahal, Bank Maluku-Maluku Utara adalah lembaga keuangan daerah yang seharusnya menjadi contoh pengelolaan dana publik yang bersih.

Aksi Damai Tapi Tegas

Meski digelar dengan semangat tinggi, aksi IMHM tetap berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Para peserta membubarkan diri secara damai setelah menyampaikan pernyataan sikap di dua lokasi tersebut.

“Ini bukan aksi terakhir. Kami akan terus kawal kasus ini sampai ada penegakan hukum yang jelas, terbuka, dan tuntas,” tutup Ishaq.

Pesan Tegas dari Mahasiswa untuk Negeri

IMHM menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk nyata dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Mereka menyerukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak menutup mata terhadap dugaan korupsi ini.

Dengan semangat perubahan, mahasiswa Maluku ini memberi pesan keras: “Jangan main-main dengan uang rakyat!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!