Archipelagotimes.com – Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (AMMUJ) siap turun ke jalan! Mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kementerian ESDM dan Mabes Polri. Penyebabnya? Dugaan pelanggaran hukum berat yang dilakukan oleh PT Forward Matrix Indonesia (FMI) di Halmahera Timur, tepatnya di wilayah Wasile.
Menurut info dari lapangan, PT FMI yang bergerak di sektor pertambangan batu bara ini diduga nekat beroperasi tanpa izin lingkungan resmi dari Pemprov Maluku Utara. Yang bikin makin panas, aktivitas tambangnya disebut-sebut berlangsung di luar lahan yang sah alias di luar wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan). Bahkan, lokasi operasinya disebut berada dekat rumah warga! Bahaya banget, bukan?
Alfi Abusar, Koordinator Aksi AMMUJ, mengungkap bahwa ini bukan sekadar kesalahan teknis. “Ini tindakan pencurian yang rapi dan sistematis! Mereka ngangkut hasil tambang tanpa dokumen UKL-UPL, RKB, dan AMDAL. Kalau ini dibiarkan, warga yang jadi korban pertama,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, AMMUJ mendesak tiga lembaga besar—Kementerian ESDM, Mabes Polri, dan KPK RI—untuk segera turun tangan. Mereka menuntut agar IUP PT FMI segera dicabut karena dinilai melanggar hukum, merusak lingkungan, dan merugikan negara.
“Kalau tuntutan kami nggak digubris, jangan salahkan kalau kami terus turun ke jalan. Ini soal keadilan dan masa depan Halmahera Timur!” tambah Alfi dengan nada lantang.
Tuntutan Lengkap dari Mahasiswa:
-
Cabut IUP PT FMI! Mendesak Kementerian ESDM segera mencabut izin usaha PT FMI karena diduga kuat beroperasi ilegal di luar wilayah konsensinya.
-
KPK Harus Turun Tangan! Desak KPK RI mengusut dugaan praktik KKN yang dilakukan PT FMI selama operasi di Halmahera Timur.
-
Tangkap Bos Besar! Mabes Polri diminta segera menangkap pimpinan tertinggi PT FMI yang diduga jadi dalang tambang ilegal dan mafia tanah.
-
Angkat Kaki dari Halmahera! Mendesak PT FMI segera hengkang dari wilayah Halmahera Timur karena aktivitas mereka dinilai merusak hukum dan lingkungan.