Destination

17 Orang Diciduk! Ormas Diduga Sewa-sewakan Lahan BMKG di Tangsel

×

17 Orang Diciduk! Ormas Diduga Sewa-sewakan Lahan BMKG di Tangsel

Sebarkan artikel ini
Polisi Tahan Ormas di Lahan BMKG Tangerang Selatan
Foto - Tribunnews.com

Archipelagotimes.com – Polda Metro Jaya kembali bikin gebrakan. Sebanyak 17 orang diamankan karena diduga menguasai lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan, dan bahkan menyewakannya ke pihak lain.

Dari 17 orang yang dicokok, 11 di antaranya adalah anggota organisasi masyarakat (ormas), sementara 6 lainnya disebut sebagai ahli waris yang mengklaim lahan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para anggota ormas ini memungut uang sewa dari para pedagang. “Ada yang bayar Rp3.500 per hari buat jualan makanan, ada juga yang kena sampai Rp21 juta buat berdagang hewan kurban,” ujarnya, Senin (26/5/2025), dikutip dari metrotvnews.

Yang lebih mengejutkan, uang sewa itu ditransfer langsung ke oknum ormas berinisial Y. Polisi kini mendalami siapa saja aktor di balik penguasaan lahan ilegal ini.

Setelah penangkapan, gabungan aparat dari Polda Metro Jaya, Polres Tangsel, dan Satpol PP langsung bergerak membongkar bangunan semi permanen yang dijadikan posko ormas. Proses pembongkaran menggunakan alat berat dan dikawal ketat oleh ratusan petugas.

Namun, dari pihak ormas GRIB Jaya muncul bantahan keras. Mereka menyebut kehadiran anggotanya di lokasi merupakan bentuk bantuan hukum kepada ahli waris yang tengah bersengketa dengan BMKG. Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, menegaskan bahwa keberadaan mereka legal karena diminta langsung oleh ahli waris yang punya bukti girik dan surat keterangan lurah.

“Ini bukan soal pendudukan lahan, tapi pengamanan hak. Kami menjaga agar tidak ada pembangunan di tanah yang masih sengketa. Kalau sudah dibangun, gimana mereka bisa menuntut haknya?” jelas Wilson.

Sementara itu, BMKG menegaskan bahwa lahan tersebut milik negara dan mereka telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polda Metro Jaya.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Siapa pun yang bermain dalam urusan lahan negara tanpa hak, siap-siap berhadapan dengan hukum!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!