Archidaily

Tambah Daya Listrik Sepihak, PLN Rampok Masyarakat

×

Tambah Daya Listrik Sepihak, PLN Rampok Masyarakat

Sebarkan artikel ini
FSPI Desak Dirut PLN Mundur, Konsumen Merugi akibat Kenaikan Daya Sepihak
Foto - Jalan Trunojoyo Blok M-1, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Archipelagotimes.com – Warga mendadak terkejut ketika tagihan listrik naik drastis. Usut punya usut, rupanya PLN secara sepihak menaikkan daya listrik dari 900 VA ke 1300 VA tanpa pemberitahuan atau persetujuan pelanggan.

Zuhelmi Tanjung, Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), menyebut kebijakan ini sebagai bentuk maladministrasi. Menurutnya, selisih tarif dan biaya abodemen yang lebih tinggi otomatis membuat masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam tiap bulan.

“PLN itu perusahaan milik negara yang tugasnya melayani rakyat, bukan malah semena-mena menaikkan daya listrik tanpa komunikasi yang jelas. Ini bukan pelayanan, ini perampokan legal,” tegas Zuhelmi.

Ia juga menekankan bahwa minimnya transparansi soal biaya dan manfaat dari penambahan daya ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Warga merasa tak punya pilihan lain karena PLN memonopoli layanan kelistrikan di Indonesia.

“Kita minta Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, segera turun tangan dan evaluasi kebijakan ini. Kalau perlu, minta maaf ke publik. Kalau nggak bisa kerja maksimal, ya diganti aja sama yang lebih kompeten,” tambahnya.

FSPI juga mendesak pemerintah untuk tidak tutup mata. Kebijakan sepihak seperti ini berpotensi memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga dan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap BUMN.

“Negara harus hadir. Kalau dibiarkan, bisa jadi preseden buruk di masa depan. Jangan biarkan rakyat selalu jadi korban kebijakan yang tidak manusiawi,” tutup Zuhelmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!