#AksiNyata

Kejagung Didesak Periksa Ketua KPU Buru Terkait Dugaan Korupsi Rp33 Miliar

×

Kejagung Didesak Periksa Ketua KPU Buru Terkait Dugaan Korupsi Rp33 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Buru
Foto - Ist

Archipelagotimes.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) menggelar demo panas di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/5). Mereka datang membawa spanduk, mobil komando, dan satu tuntutan utama: usut tuntas dugaan korupsi dana hibah senilai Rp33 miliar yang menyeret Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz.

Jufri, koordinator aksi sekaligus Ketua JAM Indonesia, menyampaikan bahwa dugaan korupsi ini mencuat setelah terjadinya pembakaran Gedung KPU Buru beberapa waktu lalu. Peristiwa itu diduga kuat bukan insiden biasa, melainkan upaya sistematis untuk menghilangkan jejak dan barang bukti dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah yang diduga diselewengkan.

“Kami curiga kuat ada skenario besar di balik pembakaran kantor KPU. Ini bukan kebetulan. Dana hibah Rp33 miliar itu bukan recehan, dan kalau benar dikorupsi lalu dilindungi lewat aksi pembakaran, itu kejahatan luar biasa,” tegas Jufri dalam orasinya.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah KPU Buru”, “Tangkap Ketua KPU Kabupaten Buru”, hingga “Kejagung Wajib Periksa Walid Aziz”. Mereka menuntut agar Kejaksaan Agung segera membentuk tim khusus dan turun tangan serius.

“Jangan sampai kasus ini dipetieskan. Kejagung harus profesional. Kalau bukti kuat, tangkap saja semua yang terlibat, termasuk Ketua KPU Buru,” lanjut Jufri dengan lantang.

JAM Indonesia juga mengultimatum akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Jumat, 30 Mei 2025, jika penanganan kasus ini mandek atau terkesan lambat.

“Kami akan terus kawal kasus ini. Rakyat berhak tahu ke mana larinya uang negara. Ini bentuk tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!