Archipelagotimes.com – Perum Perhutani kembali jadi sorotan. Kali ini, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengingatkan bahwa sebagai perusahaan umum (Perum), Perhutani tidak bisa hanya mengejar keuntungan semata. Ada tanggung jawab yang jauh lebih besar: memberikan pelayanan ke masyarakat dan mengisi kas negara.
“Perhutani itu Perum, bukan Persero. Artinya, misi utamanya bukan cuma cari profit, tapi juga hadir untuk masyarakat dan negara,” tegas Amin, anggota BAKN DPR dari Fraksi PKS, dalam kunjungan kerja spesifik ke Perhutani di Malang, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, jangan sampai manajemen bersembunyi di balik status Perum dan lupa bahwa mereka tetap harus berkontribusi secara nyata. “Bukan berarti karena bukan perusahaan persero, lalu bebas dari target pendapatan atau pelayanan publik. Dua-duanya tetap penting,” lanjutnya.
Dengan luas lahan kelola mencapai 1,3 juta hektar, Amin melihat peluang besar bagi Perhutani untuk tetap mengedepankan aspek sosial sambil tetap menghasilkan profit. Ia pun mendorong adanya kolaborasi yang lebih luas dengan masyarakat agar pengelolaan hutan tak hanya berkelanjutan, tapi juga menguntungkan semua pihak.
“Gak ada alasan lagi. Lahan seluas itu seharusnya bisa dikelola dengan baik, tetap menghasilkan, dan tetap berpihak pada rakyat,” tutupnya.