Archipelagotimes.com – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas birokrasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Elektronik Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (E-SAKIP) pada Senin (2/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang WIEK dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Diskominfo.
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara pengisian laporan kinerja berbasis sistem elektronik yang terintegrasi, agar seluruh perangkat daerah mampu menyusun laporan secara terukur, transparan, dan sesuai standar.
“Sering kali kendala muncul saat pengisian E-SAKIP karena kurang paham detail teknisnya. Lewat bimtek ini, pegawai bisa langsung bertanya ke narasumber,” ujar Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor.
Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap sistem E-SAKIP menjadi tanggung jawab setiap pegawai. Dengan sistem ini, instansi bisa mengevaluasi apakah program kerja yang dijalankan telah mencapai target atau masih butuh perbaikan.
Sementara itu, Pranata Komputer Mahir, Alif Muktalipun, menjelaskan bahwa kelancaran pengisian E-SAKIP sangat bergantung pada kesiapan dokumen pendukung. “Pegawai sebaiknya menyiapkan dokumen penting seperti Renstra, Perjanjian Kinerja, dan Matriks Cascade Kinerja agar pengisian lebih efisien,” jelasnya.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan pendampingan langsung dari tim teknis Biro Organisasi, serta kesempatan praktik langsung agar pemahaman menjadi lebih aplikatif.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, Diskominfo Kaltim berharap kualitas laporan kinerja ASN semakin meningkat. Pada akhirnya, peningkatan akuntabilitas ini diharapkan berkontribusi pada efektivitas penggunaan anggaran dan optimalisasi pelayanan publik di Kalimantan Timur.