Archipelagotimes.com – Di balik mesin pemerintahan, sekolah, rumah sakit, dan layanan publik di berbagai negara, ada pasukan pekerja yang bekerja tanpa jaminan: para honorer internasional. Mereka bukan relawan, bukan juga tenaga magang. Mereka adalah pekerja yang digaji, tapi tak diakui sebagai bagian dari sistem.
Di Jepang, fenomena ini dikenal lewat istilah “hiseiki koyou” (pekerja tidak tetap). Sekitar 40% tenaga kerja di Jepang masuk dalam kategori ini. Mereka bekerja di posisi vital seperti pengasuh lansia, guru paruh waktu, hingga petugas administrasi. Tapi upah dan status mereka jauh di bawah pekerja tetap.
Di Korea Selatan, “irregular workers” menjadi bagian penting dari ekonomi, tapi tanpa jaminan kerja panjang. Bahkan, banyak di antara mereka bekerja di sektor publik seperti pendidikan dan kebersihan kota. Meski peran mereka krusial, status mereka tidak pernah pasti.
Kondisi serupa terjadi di Afrika Selatan. Di sektor pendidikan, banyak guru kontrak harus menunggu bertahun-tahun untuk bisa masuk dalam skema pengangkatan tetap. Bahkan, beberapa hanya menerima gaji 9 bulan dalam setahun—tanpa kepastian di tahun berikutnya.
Di Timur Tengah, khususnya Uni Emirat Arab dan Qatar, ribuan tenaga kerja dari Asia bekerja sebagai staf rumah tangga, cleaning service, dan pegawai kantor tanpa status resmi yang jelas. Kontrak sering kali dibuat sepihak dan sulit untuk dituntut jika ada pelanggaran.
Indonesia? Jangan tanya. Ribuan tenaga honorer di instansi pemerintahan, rumah sakit, hingga sekolah, harus menjalani rutinitas kerja 8 jam sehari dengan gaji di bawah UMR dan tanpa tunjangan. Padahal, banyak dari mereka sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.
Isu status ini jadi bom waktu. Tanpa kejelasan hukum dan regulasi ketat, para pegawai honorer internasional akan terus menjadi korban dari sistem kerja fleksibel yang hanya menguntungkan satu pihak: pemberi kerja.
Kerja maksimal dengan status minimal bukan lagi pilihan hidup, tapi kondisi yang dipaksakan. Sudah saatnya dunia menyamakan status kerja dengan kontribusi, bukan hanya berdasarkan kontrak.