Archipelagotimes.com – Halmahera Tengah, 30 Mei 2025 – Drainase tambang milik PT. Smart Marsindo jebol dan menyebabkan lumpur tambang meluap ke pemukiman warga di Desa Elfanun, Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, pada Sabtu (30/5).
Lumpur dilaporkan menggenangi halaman Gereja Katolik Oekumene dan area perkebunan milik warga setempat. Insiden ini memicu keprihatinan publik, terutama karena lokasi tambang berada dekat dengan permukiman penduduk dan SMA Negeri 3 Halmahera Tengah.
Salah satu tokoh muda asal Maluku Utara, Rusdi, yang kini menyelesaikan pendidikan magister di salah satu universitas di Jakarta, menyatakan bahwa kejadian ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menjadi pelanggaran hak asasi manusia.
“Ini menyangkut hak atas lingkungan yang sehat, hak atas rasa aman, dan hak masyarakat untuk hidup tanpa ancaman pencemaran. Negara wajib hadir,” ujar Rusdi dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (3/6).
Rusdi mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, dan Kementerian HAM untuk segera melakukan investigasi, audit lingkungan, dan penegakan hukum terhadap perusahaan tersebut.
PT. Smart Marsindo diketahui dipimpin oleh Shanty Alda Nathalia, yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Rusdi menyatakan bahwa jabatan publik tidak boleh dijadikan tameng dari tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
“Shanty Alda Nathalia selaku Dirut perusahaan harus bertanggung jawab. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ini masalah serius,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Smart Marsindo belum memberikan keterangan resmi terkait jebolnya drainase dan dampaknya terhadap warga Desa Elfanun.
Masyarakat dan tokoh sipil di Pulau Gebe berharap pemerintah segera turun tangan sebelum dampak lingkungan dan sosial semakin meluas.