Nasional

RUMMI Desak Kejari SBT Segera Usut Dugaan Korupsi Dana di Desa Effa

×

RUMMI Desak Kejari SBT Segera Usut Dugaan Korupsi Dana di Desa Effa

Sebarkan artikel ini
RUMMI Desak Kejari SBT Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Effa
RUMMI Desak Kejari SBT Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Effa.

Archipelagotimes.com – Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) menekan Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) untuk tidak lagi menunda penanganan dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Effa, Kecamatan Wakate. Desakan ini disampaikan langsung oleh Koordinator RUMMI, Fadel Rumakat, yang menilai lambannya langkah hukum justru memperburuk kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

“Temuan dari Inspektorat bukan sekadar catatan administratif. Itu adalah bukti awal yang seharusnya cukup kuat untuk mendorong Kejari memulai penyelidikan,” tegas Rumakat dalam pernyataannya, Selasa (4/6).

Ia menyoroti bahwa penyelewengan dana desa bukan kejahatan sepele, melainkan pelanggaran serius yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dana desa, menurutnya, seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas, meningkatkan layanan publik, dan memberdayakan ekonomi warga.

“Kalau dana publik yang kecil saja bisa diselewengkan, bagaimana kita bisa percaya terhadap pengelolaan anggaran yang lebih besar?” ucapnya.

Fadel juga menegaskan bahwa masyarakat Desa Effa berhak tahu ke mana uang mereka mengalir, serta mendapatkan keadilan atas praktik korup yang mungkin terjadi. Ia meminta Kejari SBT untuk transparan dalam proses penyelidikan dan memberikan kepastian hukum.

Tak hanya itu, RUMMI juga mengajak warga dan elemen masyarakat sipil lainnya untuk mengawal proses ini secara aktif. Jika tak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat, Fadel menyatakan siap membawa kasus ini ke level yang lebih tinggi.

“Kami akan bantu warga melaporkan ke Kejati maupun KPK jika Kejari SBT masih terus diam,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kejari SBT belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait tindak lanjut dari hasil audit Inspektorat yang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!