#AksiNyata

Tambang Ilegal berkedok Pemulihan Lingkungan, Mahasiswa Desak Aparat Keamanan Tangkap Aktor Intelektualnya

×

Tambang Ilegal berkedok Pemulihan Lingkungan, Mahasiswa Desak Aparat Keamanan Tangkap Aktor Intelektualnya

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal Masih Beroperasi di Wamsait
Gambar - Ist

Archipelagotimes.com – Tambang emas ilegal berkedok pemulihan lingkungan kembali menyita perhatian publik. Aktivitas ini masih marak terjadi di Jalur H dan Jalur B, wilayah Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

Koordinator Mahasiswa Merah Putih, Asriano, menyampaikan keprihatinannya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Ia menuding praktik perendaman emas di kawasan tersebut dilakukan secara ilegal, dengan dalih pemulihan lingkungan yang menyesatkan.

“Ada upaya manipulasi dengan menyebut aktivitas perendaman itu sebagai pemulihan lingkungan. Ini jelas pelanggaran hukum dan ancaman serius bagi keselamatan rakyat dan alam,” tegas Asriano.

Mahasiswa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya menghentikan operasi tambang ilegal, tetapi juga membongkar jaringan pendana dan beking di baliknya.

“Jangan hanya buruh tambang yang ditangkap. Siapa yang mendanai? Siapa yang melindungi? Itu yang harus ditindak,” katanya.

Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal tidak main-main. Menurut data WALHI (2024), lebih dari 1.000 hektare hutan di Indonesia rusak parah karena tambang ilegal, termasuk kawasan konservasi. Selain menyebabkan pencemaran air akibat limbah merkuri dan sianida, aktivitas ini juga meningkatkan risiko bencana banjir dan longsor.

Komitmen Presiden Prabowo: Tambang Ilegal Musuh Bersama

Presiden Prabowo Subianto turut angkat bicara dalam Rapat Koordinasi Nasional bidang Lingkungan Hidup dan Keamanan Sumber Daya Alam awal Mei lalu. Ia menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tak bisa dibiarkan terus merongrong kekayaan alam bangsa.

“Saya tidak ingin melihat kekayaan alam kita dijarah oleh segelintir orang yang berlindung di balik istilah ‘pemulihan lingkungan’,” ujar Prabowo dalam pidatonya. “Aparat harus tegas. Siapa pun pelakunya, hukum harus ditegakkan.”

Presiden juga menginstruksikan TNI dan Polri untuk ikut mengamankan wilayah rawan tambang ilegal dan mendorong kerja sama intensif antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kejaksaan Agung untuk mempercepat penindakan hukum terhadap pelaku, termasuk pemodal dan beking.

Tak hanya itu, Prabowo menyampaikan rencana pembentukan Satuan Tugas Nasional Anti Tambang Ilegal yang akan bekerja lintas kementerian dan lembaga, dengan fokus utama memutus rantai pasokan tambang ilegal dari hulu hingga hilir.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia tambang,” pungkasnya.

Dengan fakta-fakta tersebut, tekanan terhadap pemerintah semakin tinggi. Publik menuntut aksi nyata, bukan sekadar wacana. Di tengah krisis iklim dan kerusakan ekosistem yang semakin parah, tambang ilegal bukan hanya kejahatan lingkungan, tapi juga pengkhianatan terhadap masa depan bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!