Archipelagotimes.com – Gunung Botak di Pulau Buru kembali jadi sorotan. Kali ini, Gerakan Muda Nasional (GEMA NASIONAL) mengangkat suara lantang soal dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membiarkan praktik mafia tambang emas tumbuh subur. Ketua Umum GEMA NASIONAL, Eko, menyebut ada indikasi kuat bahwa institusi Polda Maluku telah disusupi oleh para cukong emas yang selama ini mengendalikan rantai pasokan ilegal.
“Kita bicara soal pengkhianatan terhadap amanat negara dan rakyat. Ketika Krimsus Polda Maluku malah memberi ‘karpet merah’ bagi mafia tambang, ini bukan sekadar kelalaian—ini bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Eko dalam keterangannya. Sabtu, (14/06/2025).
GEMA NASIONAL menilai situasi ini bisa menjadi batu sandungan serius bagi program hilirisasi tambang rakyat yang tengah digalakkan oleh Presiden Prabowo. Apalagi, agenda ini juga telah ditegaskan dalam kerja sama antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup melalui MoU yang menekankan pentingnya perlindungan ekosistem.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. “Kalau program nasional dan komitmen Kapolri ditampar oleh mafia emas, siapa lagi yang bisa rakyat percaya?” kata Eko.
Pola penegakan hukum pun dipertanyakan. Nama-nama seperti Haji Anas, Haji Komar, dan Haji Markus yang diduga menjadi aktor utama jual-beli emas ilegal dan suplai sianida ke kawasan Gunung Botak, hingga kini belum tersentuh. Sebaliknya, hanya pelaku-pelaku kecil di lapangan yang digulung hukum.
Menurut laporan dari penambang lokal, Haji Anas menguasai pasar emas Gunung Botak dan memberi tekanan “bergaya mafia” bagi siapa pun yang coba keluar dari skema jual-beli yang ia kendalikan. Kasus penangkapan Haji Munding, salah satu penambang yang menolak menjual ke Anas, jadi bukti bahwa praktik intimidasi bukan sekadar rumor.
Tak main-main, Eko bahkan menantang Kapolri untuk menindaklanjuti kasus ini dalam waktu 1×24 jam. Ia mendesak agar Dirkrimsus Polda Maluku diperiksa dan jaringan mafia emas seperti Haji Anas cs segera ditangkap.
“Kalau institusi penegak hukum tak mampu memberantas mafia tambang, maka hilirisasi pertambangan rakyat hanya akan jadi slogan kosong. Kami tantang Kapolri bertindak tegas—demi lingkungan, demi rakyat Maluku, demi marwah institusi Polri,” tegas Eko.
Dengan semua tudingan dan desakan yang sudah disampaikan secara terbuka oleh GEMA NASIONAL, kini sorotan publik tertuju ke Mabes Polri. Respons konkret dari institusi kepolisian akan menjadi penentu, apakah kasus mafia emas di Gunung Botak akan dibongkar, atau kembali tenggelam dalam diam.
Situasi ini jadi ujian besar bagi komitmen reformasi penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di tanah air. Publik menunggu, dan waktunya tidak banyak.