Archipelagotimes.com – Nama Sedek Waemese mendadak jadi sorotan setelah diduga kuat terlibat dalam aktivitas distribusi bahan kimia berbahaya jenis Cianida (CN) yang ditengarai akan digunakan di area tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Yang bikin geger: Sedek adalah keluarga sekaligus kakak kandung dari Soni Waemese, seorang anggota Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Maluku. Dugaan keterlibatan Sedek diungkap oleh salah satu sumber kepada Archipelagotimes.com meminta identisanya dirahasiakan demi alasan keamanan.
“Sedek itu kakak kandung dari Soni Waemese, anggota Reskrimsus Polda Maluku,” ungkap sumber kepada Archipelagotimes.com, Kamis (12/6/2025).
Kronologi penangkapan bermula pada 25 Maret 2025 lalu, ketika Sedek bersama dua rekannya dipantau di kawasan Unit 18, Desa Debowae, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. Salah satu rekannya, yang diketahui bernama Fahri, bahkan mengakui secara terbuka bahwa bahan Cianida tersebut milik Haji Ahmat alias Haji Amat, seorang tokoh yang dikenal luas sebagai bos tambang emas ilegal di wilayah itu.
“Ini punya Haji Amat,” ujar Fahri tanpa ragu, dalam pernyataan yang disaksikan langsung oleh Sedek Waemese.
Bahan kimia berbahaya tersebut diangkut menggunakan mobil Avanza putih dengan nomor polisi DE 1088 LE. CN disusun rapi di bagian belakang dan tengah mobil, diduga kuat untuk mendukung operasi tambang ilegal di Gunung Botak—wilayah yang sejak lama dikenal rawan konflik pertambangan dan pencemaran lingkungan.
Menariknya, di saat isu ini mencuat, tim dari Reskrimsus Polda Maluku dikabarkan juga sedang berada di Kabupaten Buru untuk menjalankan tugas lapangan. Apakah ini kebetulan atau bagian dari skenario yang lebih besar?
Namun kasus ini menambah daftar panjang persoalan serius di seputar Gunung Botak yang hingga kini masih menjadi titik rawan eksploitasi ilegal.