NASIONAL

Mendagri Diminta Telusuri Ulang Polemik Empat Pulau Aceh yang Dicaplok Sumut

×

Mendagri Diminta Telusuri Ulang Polemik Empat Pulau Aceh yang Dicaplok Sumut

Sebarkan artikel ini
Empat Pulau Aceh, Sumatera Utara, polemik batas wilayah, Mendagri Tito
Foto - Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (Dok DPR).

Archipelagotimes.com – Polemik soal empat pulau di Aceh yang kini masuk wilayah Sumatera Utara memantik reaksi dari DPR RI. Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memastikan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk membahas isu sensitif ini.

“Saya sudah bicara dengan Pak Mendagri. Saya minta pemerintah, melalui beliau, mengambil langkah-langkah strategis terkait persoalan ini,” kata Rifqinizamy, Jumat (13/6/2025).

Langkah pertama yang didorong adalah menggelar rapat bersama tim rupa bumi yang sempat aktif pada 2008-2009. Tim ini terdiri dari perwakilan 10 kementerian dan lembaga, dengan Kemendagri sebagai koordinator utama.

“Pak Tito akan segera memanggil kembali tim rupa bumi tersebut untuk menelusuri sejauh mana objektivitas dan validitas hasil kajian mereka saat itu,” jelas Rifqinizamy.

Selain itu, Mendagri juga diminta mengundang Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati Aceh Singkil dan Bupati Tapanuli Tengah. Tujuannya jelas: mendengarkan langsung hasil penelusuran bersama 10 kementerian/lembaga tersebut.

Hasilnya nanti akan dikomunikasikan juga kepada DPRD dan pemerintah daerah terkait. “Dari situ bisa diambil keputusan bersama, apakah hasil tim rupa bumi bisa diterima atau perlu dievaluasi,” tambahnya

Isu pergeseran batas wilayah ini bukan cuma soal peta, tapi juga menyangkut identitas, hak administrasi, dan kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. Polemik ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *