REGIONAL

Hari Bhayangkara ke-79: Polri Diminta Tegaskan Komitmen Melayani Masyarakat

×

Hari Bhayangkara ke-79: Polri Diminta Tegaskan Komitmen Melayani Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Aswan Kelian
Penulis : Aswan Kelian (Praktisi Hukum/Mantan Aktivis HMI).

Archipelagotimes.com – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, pemerhati keadilan Muhamad Aswan Kelian, S.H., menyoroti pentingnya konsistensi Polri dalam menjaga peran sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Ia menegaskan, Polri harus kembali meneguhkan jati dirinya sebagai penegak hukum yang hadir demi kepentingan rakyat, bukan sebaliknya.

“Tema Hari Bhayangkara tahun ini, ‘Polri untuk Masyarakat’, tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan sosial semata. Ini harus menjadi refleksi atas tanggung jawab utama institusi: menjamin hak-hak hukum setiap warga negara,” ujar Aswan Kelian kepada media, Rabu (25/6/2025).

Sejarah Polri mencatat akar panjang pengabdian sejak era Kerajaan Majapahit lewat satuan pengamanan bernama Bhayangkara. Pada era kemerdekaan, peran ini berkembang dengan pembentukan Polisi Negara Republik Indonesia (PNRI) pada 1 Juli 1946 — tonggak yang kini diperingati sebagai Hari Bhayangkara.

Melalui UU No. 1 Tahun 1956, Polri diakui sebagai institusi mandiri, dan diperkuat kembali lewat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri diamanatkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Aswan menekankan bahwa masyarakat memiliki hak yang dijamin konstitusi untuk mendapatkan perlindungan hukum dari Polri. Hal ini tertuang dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 13 UU Kepolisian. Ia juga mengingatkan pentingnya nondiskriminasi dalam pelaksanaan tugas, serta komitmen pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Polri wajib memberikan perlindungan hukum yang setara bagi seluruh warga. Jangan sampai ada kesan bahwa keadilan hanya berpihak pada mereka yang memiliki kuasa. Polri hadir untuk masyarakat, bukan masyarakat untuk Polri,” tegasnya.

Memasuki usia ke-79 tahun, Polri diharapkan tidak hanya memperkuat citra melalui kegiatan sosial atau pendekatan simbolis, tetapi benar-benar melakukan perbaikan mendasar terhadap sistem pelayanan hukum.

“Saya berharap Bapak Kapolri di usia Bhayangkara yang ke-79 ini mulai membenahi pelayanan hukum yang bersih, cepat, dan berpihak kepada keadilan substansial,” kata Aswan.

Peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya momentum seremoni, melainkan panggilan untuk refleksi dan reformasi. Di tengah tantangan zaman dan meningkatnya tuntutan publik, Polri ditantang untuk membuktikan bahwa institusi ini benar-benar hadir dan berpihak kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *