Archipelagotimes.com – PT Wana Kencana Mineral, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Maluku Utara, kembali jadi sorotan. Lembaga Anatomi Pertambangan Indonesia (API) menyebut perusahaan tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik penambangan ilegal berskala besar.
Dalam talk show bertajuk “Menguak Kejahatan Tambang PT Wana Kencana Mineral” yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (27/6), Direktur Eksekutif API, Riyanda Barmawi, menyampaikan bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi dokumen penting seperti analisis dampak lalu lintas dan tidak membayar dana reklamasi lingkungan.
“Ini bukan pelanggaran biasa. PT Wana Kencana telah menjual 90 ribu ton bijih nikel secara ilegal. Ini ancaman nyata bagi negara dan lingkungan,” tegas Riyanda.
API mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan, mencabut izin perusahaan, serta melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan kejahatan pertambangan yang disebut sebagai terstruktur, sistematis, dan masif.
Mafia Tambang dan Oknum Aparat
Diskusi juga menghadirkan analis politik dari Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, yang menilai kasus ini sebagai puncak gunung es dari persoalan tambang ilegal di Indonesia. Ia menyinggung keterlibatan sejumlah oknum aparat dan pejabat yang menjadi beking mafia tambang.
“Sudah saatnya dilakukan audit nasional terhadap aktivitas pertambangan. Pemerintah tidak boleh tutup mata,” ucap Iwan.
Selain itu, Senator DPD RI asal Maluku Utara, Hasbi Yusuf, ikut menyoroti dampak sosial tambang ilegal.
“Yang menikmati hasil tambang hanya segelintir orang. Tapi yang menderita adalah masyarakat luas. Ini ketidakadilan,” ujar Hasbi.
Hasbi juga menekankan lemahnya pengawasan tambang di Halmahera dan Pulau Obi, serta meminta LSM dan parlemen memperluas advokasi dan menolak kompromi terhadap kepentingan pemilik modal tambang.
Seruan untuk Presiden: Saatnya Bersih-Bersih Tambang
Talk show ditutup dengan seruan keras agar pemerintah menjadikan kasus PT Wana Kencana sebagai momentum untuk bersih-bersih sektor pertambangan nasional. API meminta Presiden dan Kapolri bertindak tegas, tidak hanya pada PT Wana Kencana, tapi juga terhadap jejaring mafia tambang di baliknya.
“Jangan biarkan Indonesia terus dirugikan. Saatnya revolusi pertambangan yang pro-lingkungan dan pro-rakyat,” pungkas Riyanda.