REGIONAL

Tambang Ilegal Berau Kian Ganas, Aktivis Desak Kapolri Turun Tangan

×

Tambang Ilegal Berau Kian Ganas, Aktivis Desak Kapolri Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Archipelagotimes.com – Aktivitas tambang batu bara ilegal kembali marak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Praktik kotor ini bahkan disebut-sebut menyeret oknum aparat penegak hukum yang diduga ikut menikmati aliran uang dari bisnis haram tersebut.

Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mendesak Kepala Kejaksaan Agung dan Kapolri untuk turun langsung ke lapangan memantau dugaan keterlibatan anak buahnya dalam tambang ilegal di Berau.

“Kapolri sudah tegas soal tambang ilegal saat rapat evaluasi Bhayangkara ke-79. Tapi faktanya, masih ada saja yang bermain,” ujar Uchok, Sabtu (28/6/2025).

Ia meminta agar Kapolri tidak hanya mengandalkan laporan dari bawahan. “Kalau bisa turun langsung. Jika ada oknum yang terlibat, harus ditindak tegas,” lanjutnya.

Dari informasi yang dihimpun, aktivitas tambang ilegal terjadi di Jalan Poros Kelay KM 32 dan diduga terkait dengan kegiatan bongkar muat batubara di Jetty Letter S, Jalan Poros Labanan–Teluk Bayur.

Siswansyah, Ketua Padepokan Hukum Kaltim, menyayangkan lemahnya penegakan hukum. “Mereka beroperasi terang-terangan meski tanpa izin resmi. Seolah hukum hanya formalitas,” ujar Siswansyah yang juga dikenal sebagai aktivis lingkungan.

Ia menambahkan bahwa warga sekitar mulai merasakan dampak negatif. Mulai dari rusaknya vegetasi, pencemaran air, hingga potensi longsor akibat lubang tambang yang dibiarkan menganga.

“Kalau dibiarkan, Berau bukan hanya kehilangan hutan, tapi juga kehilangan masa depan,” tegasnya.

Kegiatan bongkar muat batubara ilegal disebut-sebut berlangsung diam-diam pada malam hari, membuatnya sulit terpantau oleh pihak berwenang.

“Sering terdengar suara truk dan aktivitas di jetty saat malam. Lampunya menyala terang, tapi jelas ini dilakukan sembunyi-sembunyi,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *