NASIONAL

Garda Muda Indonesia Demo BPN Jakarta Barat, Soroti E-SHGB 2513 Cacat Prosedural

×

Garda Muda Indonesia Demo BPN Jakarta Barat, Soroti E-SHGB 2513 Cacat Prosedural

Sebarkan artikel ini
Gambar/Ist

Archipelagotimes.com – Sejumlah warga dan aktivis tanah Garda Muda Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat, massa aksi menuntut penyelesaian sejumlah kasus terkait penerbitan E-Sertifikat Hak Guna Bangunan (E-SHGB) Nomor 2513 yang dinilai bermasalah secara prosedural dan melibatkan dugaan maladministrasi oleh oknum pejabat BPN Jakarta Barat.

“Kami meminta agar BPN segera menindaklanjuti tuntutan ini demi menjaga marwah institusi BPN dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat,” ujar Dani El Niki Koordinator Lapangan massa aksi.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan lima tuntutan utama:

1. Pemblokiran E-SHGB No. 2513 atas nama Herawati

Massa Aksi mendesak BPN Jakarta Barat segera memblokir E-SHGB No. 2513 yang tercatat pada 13 April 2023 karena dinilai cacat prosedural dan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2021.

2. Kejanggalan Perpanjangan E-SHGB

Para pengunjuk rasa mempertanyakan keanehan penerbitan perpanjangan E-SHGB No. 2513 atas nama Herawati yang seharusnya berakhir pada tahun 2000, namun tiba-tiba diperpanjang hingga 2053 tanpa sepengetahuan pemilik sertifikat.

3. Pencopotan Kepala BPN Jakarta Barat

Mereka mendesak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Republik Indonesia untuk mencopot Agus Setyadi dari jabatannya sebagai Kepala BPN Jakarta Barat karena dianggap gagal menerapkan moto kerja “Melayani, Profesional, dan Terpercaya”.

4. Pemeriksaan terhadap Mantan Kepala BPN Jakarta Barat

Aksi juga mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengusut dugaan keterlibatan Nurul Azman, yang kini menjabat sebagai Kepala BPN Jakarta Pusat, dalam penerbitan E-SHGB bermasalah saat masih menjabat di BPN Jakarta Barat.

5. Permintaan Intervensi Menteri ATR/BPN

Para demonstran meminta Menteri ATR/BPN, Bapak Nusron Wahid, turun tangan membersihkan praktik-praktik tidak transparan di BPN Jakarta Barat yang diduga melibatkan oknum pegawai dan mafia tanah berkedok cessie nakal.

Sampai berita ini diturunkan, pihak BPN Jakarta Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *