Archipelagotimes.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tak tinggal diam menyusul putusan 4,5 tahun penjara terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Lewat unggahan di akun X (dulu Twitter), Jumat malam (18/7/2025), Anies menyampaikan kekecewaannya secara blak-blakan.
“Selama 23 kali sidang, berbagai fakta dan analisa dari jurnalis independen serta pakar hukum menunjukkan banyak kejanggalan. Tapi semua itu seperti tak berarti di mata hukum,” tulis Anies.
Anies yang dikenal dekat dengan Tom sejak keduanya sama-sama aktif di pemerintahan dan dunia kebijakan publik, menilai proses hukum berjalan janggal. Ia menegaskan bahwa fakta-fakta yang muncul di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, namun tak dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim.
“Seolah-olah 23 persidangan itu tak pernah terjadi. Seolah logika dan bukti tak punya tempat dalam ruang keadilan,” kritiknya tajam.
Tak hanya soal kasus, Anies juga menyinggung kondisi demokrasi dan sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, vonis terhadap Tom adalah cerminan bahwa perjuangan menuju keadilan masih jauh dari kata selesai.
“Ini bukan hanya soal satu orang, tapi soal kita semua. Demokrasi kita belum kuat, dan keadilan masih tertatih,” tambah mantan Mendikbud itu.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang dipimpin Dennie Arsan Fatrika menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan kepada Tom Lembong. Ia dinilai terbukti melakukan korupsi dalam perkara impor gula, sesuai dakwaan primer yang diajukan jaksa.
Sementara itu, Anies menegaskan bahwa dukungannya terhadap Tom tidak akan berhenti. Ia menyebut tim kuasa hukum masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
“Apapun langkah ke depan, Tom tidak akan berjuang sendirian,” tutup Anies penuh keyakinan.