HEADLINESNASIONAL

Tunggu Nyali Kapolres Baru Berau, Tambang Ilegal Masih Menggurita

×

Tunggu Nyali Kapolres Baru Berau, Tambang Ilegal Masih Menggurita

Sebarkan artikel ini
Gambang Istimewah

Archipelagotimes.com –  Tambang batu bara ilegal kembali jadi sorotan di Berau. Meski Polres Berau sudah beberapa kali melakukan penyegelan, aktivitas tambang liar tetap beroperasi. Bahkan jalur distribusi menuju jetty Letter S disebut jadi kunci pengiriman batu bara ilegal ke pasar.

Kasus ini mengingatkan publik pada temuan Bareskrim Polri di kawasan Tahura Bukit Soeharto yang menimbulkan kerugian negara Rp5,7 triliun. Pola yang sama kini terlihat di Berau, hanya saja aktornya lebih kompleks.

Ketua Padepokan Hukum Kaltim, Siswansyah, menegaskan kasus ini akan jadi ujian besar bagi Kapolres Berau yang baru.

“Publik ingin tahu, apakah Kapolres berani menindak semua pihak yang terlibat, mulai dari pengusaha, broker, hingga oknum aparat. Tanpa keberanian, tambang ilegal akan terus menguras kekayaan daerah dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan praktisi hukum, Adv. Rabbana, S.H., yang menilai langkah kepolisian di daerah masih lemah.

“Kerugian di Berau bisa mendekati triliunan rupiah jika dihitung total, termasuk dampak sosial dan lingkungan. Polda Kaltim lambat bergerak, Bareskrim harus turun tangan,” tegasnya.

Mafia Batu Bara dan Pola Permainan

Dari hasil investigasi lapangan, jaringan tambang ilegal ini tak berdiri sendiri. Ada pengusaha lokal sebagai pemodal, broker yang mengatur distribusi, hingga oknum aparat yang diduga ikut melindungi. Beberapa perusahaan juga disebut beroperasi tanpa izin resmi dengan modus “menumpang dokumen” milik perusahaan lain.

Di lapangan, truk pengangkut batu bara masih lalu-lalang meski ada segel. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada “permainan” besar di balik bisnis tambang ilegal.

Dampak Lingkungan Kian Parah

Dalam 10 tahun terakhir, kerusakan lingkungan di Berau kian parah akibat tambang ilegal. Data LSM lingkungan mencatat:

  • 2015–2020: sekitar 3.000 hektare hutan rusak

  • 2021–2024: meningkat menjadi 4.500 hektare

  • 2025: potensi kerugian lingkungan setara Rp1,5 triliun

Kerusakan ini belum termasuk dampak ekonomi dan sosial yang ditanggung masyarakat.

Publik Tunggu Langkah Kapolres Baru

Kini, masyarakat Berau menunggu pembuktian. Apakah Kapolres baru berani menindak aktor besar di balik mafia tambang batu bara, atau hanya sekadar melakukan penutupan tambang kecil yang tak menyentuh akar masalah?

“Semua mata tertuju ke Kapolres Berau. Ini soal nyali, apakah hukum benar-benar berpihak pada rakyat dan lingkungan, atau sekadar formalitas,” tegas Siswansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *