NASIONAL

Yusuf Didi Setiarto dan PT PLN Diterpa Dugaan Mark Up Anggaran Jasa Hukum

×

Yusuf Didi Setiarto dan PT PLN Diterpa Dugaan Mark Up Anggaran Jasa Hukum

Sebarkan artikel ini
Direktur Legal PLN Yusuf Didi Setiarto (Foto : PLN).

Archipelagotimes.com – Nama Yusuf Didi Setiarto, Direktur Legal and Human Capital (LHC) PT PLN, tengah jadi sorotan publik. Ia diduga terlibat dalam kasus mark up anggaran jasa hukum di lingkungan PLN yang kini disorot oleh Koalisi Aksi Mahasiswa Nusantara (Kamnas).

Dalam aksinya di Jakarta, Jumat (19/9/2025), lalu. Kamnas meminta aparat penegak hukum mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, hingga Polri segera turun tangan menyelidiki dugaan praktik mark up dan potensi korupsi tersebut.

“Kami mendesak aparat hukum segera menelusuri dugaan mark up anggaran di Legal and Human Capital PLN dan menindak siapa pun yang terlibat,” tegas La Ode Armeda, Koordinator Lapangan Kamnas.

Desakan Pencopotan Direktur LHC PLN

Kamnas juga menuntut pencopotan Yusuf Didi Setiarto dari jabatannya sebagai Direktur LHC PLN. Mereka mendesak Kementerian BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh atas seluruh anggaran jasa hukum PLN.

Selain itu, Kamnas meminta PLN membuka seluruh kontrak jasa hukum kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas perusahaan milik negara tersebut.

Selisih Anggaran Diduga Capai Belasan Miliar Rupiah

Berdasarkan data yang dihimpun Kamnas, setiap “legal” yang menangani perkara hukum PLN disebut memiliki kontrak senilai hingga Rp15 miliar. Namun, dalam praktiknya, para pihak tersebut hanya menerima sekitar Rp1,5 miliar.

Perbedaan signifikan antara nilai kontrak dan pembayaran aktual ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik mark updan potensi kerugian keuangan negara.

“Selisih anggaran ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik mark up dan potensi korupsi yang merugikan keuangan negara,” ungkap Armeda.

Aksi dan Laporan Resmi ke KPK, Kejaksaan, dan Polri

Kamnas menyatakan akan melaporkan kasus ini secara resmi ke KPK, Kejaksaan, Polri, dan BPK. Mereka juga telah menjadwalkan aksi demonstrasi di Kantor Pusat PLN, Senin (22/9/2025).

Surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan Nomor 113 tertanggal 17 September 2025.

Profil Singkat Yusuf Didi Setiarto

Yusuf Didi Setiarto menjabat sebagai Direktur Legal and Human Capital PLN sejak 21 September 2022, berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Selama menjabat, ia dikenal sebagai sosok yang mengawal isu hukum dan SDM di PLN. Namun kini, posisinya tengah berada di bawah sorotan publik menyusul mencuatnya dugaan mark up anggaran jasa hukum.

Sumber:

[Monitor Indonesia – “Profil Yusuf Didi Setiarto, Direktur LHC PLN yang Terseret Dugaan Mark Up Anggaran Bantuan Hukum Belasan Miliar Rupiah” (19/9/2025)]

[Muria Network – “Dugaan Mark Up Anggaran Legal di PT PLN, Dari Rp15 Miliar yang Diterima Hanya Rp1,5 Miliar”]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *