NASIONAL

Pemerintah Tengah Menyiapkan Kebijakan Beras

×

Pemerintah Tengah Menyiapkan Kebijakan Beras

Sebarkan artikel ini

Archipelagotimes.con – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan beras satu harga nasional yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026. Skema ini diharapkan dapat menghapus kesenjangan harga beras antarwilayah, khususnya antara Pulau Jawa dan kawasan timur Indonesia seperti Papua, di mana harga beras saat ini bisa menembus Rp15.000 per kilogram.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa penerapan kebijakan tersebut masih mensyaratkan perubahan regulasi yang mengatur peran dan kewenangan Perum Bulog. Revisi aturan dinilai krusial agar Bulog memiliki ruang finansial yang memadai dalam menjalankan fungsi stabilisasi harga di seluruh Indonesia.

Selama ini, margin penjualan beras yang diperoleh Bulog tergolong sangat terbatas, yakni hanya sekitar Rp50 per kilogram. Dengan margin sekecil itu, Bulog dinilai kesulitan menanggung biaya distribusi ke wilayah terpencil yang membutuhkan ongkos logistik jauh lebih besar dibanding daerah sentra produksi di Jawa dan Sumatra.

Ketimpangan harga beras antarwilayah bukan semata persoalan pasokan, melainkan juga mencerminkan tantangan struktural dalam sistem distribusi pangan nasional. Biaya transportasi laut, keterbatasan infrastruktur, serta rantai pasok yang panjang membuat harga beras di wilayah timur Indonesia sulit ditekan tanpa intervensi negara yang lebih kuat.

Melalui kebijakan satu harga, pemerintah berupaya menegaskan kembali peran Bulog sebagai instrumen stabilisasi pangan, bukan sekadar entitas bisnis. Namun, tanpa penyesuaian margin dan fleksibilitas aturan, beban penugasan publik berpotensi justru melemahkan kinerja keuangan Bulog sendiri.

Jika revisi regulasi dapat diselesaikan tepat waktu, kebijakan beras satu harga berpeluang menjadi tonggak penting dalam mewujudkan keadilan pangan nasional. Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi berjalan konsisten, transparan, dan tidak menimbulkan distorsi baru di tingkat petani maupun pedagang lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *