Dugaan Ucapan Tak Pantas di Grup WhatsApp DPRD Berujung Sidang Etik, Terlapor Belum Penuhi Panggilan BK

Gambar Kantor DPRD Halmahera Tengah (Foto : poskomalut.com)

Archiprlagotimes.com
- Dugaan ucapan tak pantas yang disampaikan seorang anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dalam grup WhatsApp internal DPRD kini memasuki proses pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK). Perkara tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga memuat bahasa tidak pantas dan dinilai bertentangan dengan etika sebagai wakil rakyat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan ucapan tersebut disampaikan dalam grup WhatsApp yang beranggotakan 20 anggota DPRD Halmahera Tengah. Percakapan itu kemudian menjadi perhatian internal karena dinilai mengandung ungkapan yang tidak patut dan berpotensi mencederai marwah lembaga legislatif.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Badan Kehormatan DPRD Halmahera Tengah telah menjadwalkan sidang etik terhadap anggota dewan yang bersangkutan. BK juga telah melayangkan surat panggilan resmi sebanyak dua kali untuk meminta keterangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Namun hingga panggilan kedua, terlapor diketahui belum menghadiri sidang etik. Informasi mengenai ketidakhadiran tersebut telah disampaikan secara resmi oleh Badan Kehormatan kepada publik dan juga telah diberitakan oleh sejumlah media yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Dugaan Ucapan Tak Pantas di Grup WhatsApp DPRD Berujung Sidang Etik, Terlapor Belum Penuhi Panggilan BK
  • Dugaan Ucapan Tak Pantas di Grup WhatsApp DPRD Berujung Sidang Etik, Terlapor Belum Penuhi Panggilan BK
  • Dugaan Ucapan Tak Pantas di Grup WhatsApp DPRD Berujung Sidang Etik, Terlapor Belum Penuhi Panggilan BK
  • Dugaan Ucapan Tak Pantas di Grup WhatsApp DPRD Berujung Sidang Etik, Terlapor Belum Penuhi Panggilan BK
  • Dugaan Ucapan Tak Pantas di Grup WhatsApp DPRD Berujung Sidang Etik, Terlapor Belum Penuhi Panggilan BK
  • Dugaan Ucapan Tak Pantas di Grup WhatsApp DPRD Berujung Sidang Etik, Terlapor Belum Penuhi Panggilan BK
Posting Komentar