Archipelagotimes.com – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi. Dalam Rapat Tindak Lanjut Reformasi Birokrasi yang digelar pada 14 September, kementerian ini membahas percepatan implementasi E-Government yang kini mulai bertransformasi menuju Smart-Government.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Informasi dan Hukum, Djoko Hartoyo, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Kepala Biro Perencanaan Suparman, perwakilan dari setiap kedeputian, serta narasumber dari BPPT dan Kemenkumham. Fokus utama pembahasan adalah draf Peraturan Menteri Koordinator tentang E-Government dan kerangka legal drafting untuk mendukung penerapannya.
“E-Gov memang menjadi fondasi awal, tapi saat ini kita melangkah ke arah Smart-Gov. Ini bukan sekadar perubahan istilah, tapi pergeseran paradigma untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cerdas, cepat, dan terintegrasi. Aplikasi-aplikasi kita ke depan harus adaptif dan tetap relevan setidaknya untuk sepuluh tahun ke depan,” ujar Djoko Hartoyo dalam rapat tersebut.
Sejak dibentuk tiga tahun lalu, Kemenko Maritim tidak tinggal diam. Meski tergolong kementerian baru, mereka bergerak cepat menyusun regulasi dan infrastruktur pendukung untuk mengakselerasi digitalisasi pemerintahan. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen mereka dalam menjawab tantangan zaman yang menuntut pelayanan publik serba cepat dan efisien.
Dengan visi jauh ke depan, transformasi menuju Smart-Government diyakini akan menjadi pondasi utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif.












