
Puan Maharani dan Suami - Foto : tajuknasional.com
Archipelagotimes.com - Pernyataan keras dilontarkan Ketua Bidang Politik dan Keamanan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Abdullah Kelrey, yang menuding publik tidak boleh terus “diredam” dengan narasi hoaks tanpa pembuktian terbuka. Ia secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memeriksa Ketua DPR RI Puan Maharani serta suaminya, Hapsoro Sukmonohadi.
“Jangan sampai rakyat dibodohi dengan kata ‘hoaks’ lalu kasus hilang begitu saja. Kalau bersih, buka! Kalau ada dugaan, periksa! Ini uang negara, bukan mainan,” tegas Kelrey. Jumat, (27/03/2026).
Kelrey menyoroti kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang menyeret perusahaan terkait Hapsoro Sukmonohadi. Meski aparat menyatakan belum ada bukti keterlibatan langsung, tekanan publik justru meningkat dan mempertanyakan mengapa lingkar atas belum tersentuh.
Nama Puan Maharani juga kembali diungkit dalam bayang-bayang kasus e-KTP setelah pernah disebut dalam persidangan oleh Setya Novanto. Meski tak pernah berlanjut secara hukum, desakan kini muncul agar semua nama yang pernah disebut tidak dibiarkan menguap tanpa kejelasan.
Tak hanya itu, isu Dana Alokasi Khusus (DAK) ikut diseret ke permukaan, memperkuat tuntutan publik agar relasi kekuasaan dan distribusi anggaran negara dibuka secara terang.
Kelrey bahkan menantang aparat penegak hukum, jika Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bergerak, maka Kejaksaan Agung Republik Indonesia diminta turun tangan. Ia juga mendesak Kementerian Keuangan Republik Indonesia membuka hasil audit internal sebagai bentuk transparansi.
Hingga kini penegak hukum belum ada langkah resmi untuk memeriksa Puan Maharani maupun Hapsoro Sukmonohadi. Namun satu pesan publik semakin keras terdengar: jangan akhiri kasus besar dengan bantahan dan label hoaks, bongkar fakta, atau kepercayaan publik yang runtuh. Tutupnya