Archipelagotimes.com - Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) menyatakan laju deforestasi global memang menunjukkan perlambatan, namun tekanan terhadap hutan dunia masih sangat tinggi. Sebagaimana dikutip dari Global Forest Resources Assessment (FRA) 2025, dunia kehilangan hutan akibat deforestasi sekitar 10,9 juta hektare per tahun sepanjang periode 2015–2025, lebih rendah dibanding 13,6 juta hektare per tahun pada 2000–2015 dan 17,6 juta hektare per tahun pada 1990-an. Meski demikian, luas hutan dunia saat ini tercatat sekitar 4,14 miliar hektare, atau hanya sekitar sepertiga daratan Bumi.
FAO menegaskan perlambatan tersebut belum cukup untuk mencapai target global menghentikan deforestasi pada 2030. Laporan Forest Declaration Assessment 2025 menunjukkan dunia kehilangan sekitar 8,1 juta hektare hutan pada 2024, angka yang menempatkan dunia sekitar 63 persen di luar jalur menuju target penghentian deforestasi. Laporan itu juga menyebut kebakaran hutan menghanguskan sekitar 6,73 juta hektare kawasan hutan sepanjang tahun yang sama, terutama di kawasan tropis.
Selain kebakaran, ekspansi pertanian masih menjadi penyebab utama hilangnya tutupan hutan. Forest Declaration Assessment mencatat sekitar 86 persen deforestasi global selama satu dekade terakhir dipicu oleh konversi lahan untuk pertanian permanen, sementara aktivitas pertambangan dan pembangunan infrastruktur turut meningkatkan tekanan terhadap kawasan berhutan. Para peneliti menilai meningkatnya permintaan komoditas seperti kedelai, daging sapi, kayu, emas, dan batu bara terus mendorong pembukaan hutan baru.
Di Indonesia, pemantauan Global Forest Watch menunjukkan kehilangan hutan alam pada 2025 mencapai sekitar 300 ribu hektare, yang diperkirakan menghasilkan emisi sekitar 220 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e). Meski angka tersebut masih berada di bawah tingkat kehilangan hutan pada pertengahan dekade 2010-an, lembaga tersebut mencatat adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sehingga penguatan perlindungan hutan tetap diperlukan.
FAO menekankan bahwa perlindungan hutan tidak hanya penting untuk menjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga untuk mempertahankan cadangan karbon, mengurangi risiko perubahan iklim, menjaga ketersediaan air, serta melindungi mata pencaharian jutaan masyarakat yang bergantung pada ekosistem hutan. Organisasi tersebut mendorong pemerintah memperkuat tata kelola hutan, meningkatkan restorasi lahan, dan mempercepat penerapan pengelolaan hutan berkelanjutan guna memenuhi target pembangunan berkelanjutan pada 2030. (RAT).
