Hutan Terus Menyusut

Kontras Alam: Hutan vs Pembukaan Lahan - Gambar Ilustrasi (AI)

Archipelagotimes.com
- Deforestasi masih menjadi salah satu tantangan lingkungan terbesar di dunia pada 2025–2026. Hilangnya tutupan hutan tidak hanya mengurangi kemampuan bumi menyerap karbon, tetapi juga mempercepat hilangnya habitat satwa liar serta meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi. Menurut Global Forest Watch (GFW), dunia kehilangan sekitar 6,7 juta hektare hutan primer tropis sepanjang 2024, setara dengan hampir 18 lapangan sepak bola setiap menit, dan tren tersebut diperkirakan masih berlanjut pada 2025 akibat ekspansi pertanian, pertambangan, dan kebakaran hutan.

Indonesia tetap menjadi salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan laju deforestasi nasional berhasil ditekan dibanding satu dekade lalu. Namun, tekanan terhadap kawasan hutan masih terjadi akibat pembukaan lahan, pembangunan infrastruktur, hingga aktivitas ilegal seperti pembalakan liar. Global Forest Watch 2025 mencatat kehilangan tutupan pohon di Indonesia masih mencapai ratusan ribu hektare setiap tahunnya, terutama di Sumatera, Kalimantan, dan Papua.

Hilangnya hutan juga berdampak langsung terhadap keanekaragaman hayati. World Wildlife Fund (WWF) memperingatkan bahwa lebih dari 1 juta spesies flora dan fauna di dunia menghadapi ancaman kepunahan akibat perubahan penggunaan lahan, perubahan iklim, polusi, dan eksploitasi berlebihan. Indonesia sebagai negara megabiodiversitas memiliki lebih dari 17 persen spesies dunia, sehingga perlindungan kawasan konservasi menjadi semakin penting.

Selain mengancam satwa liar seperti orangutan, harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan burung cenderawasih, deforestasi meningkatkan emisi gas rumah kaca. World Resources Institute (WRI) menyebut sektor perubahan penggunaan lahan masih menjadi salah satu penyumbang utama emisi karbon global. Karena itu, berbagai negara mulai memperkuat program restorasi hutan dan konservasi melalui pendanaan karbon, skema REDD+, serta komitmen perlindungan hutan dalam kerangka Perjanjian Paris.

Para ahli menilai perlindungan hutan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan. Rehabilitasi hutan, penegakan hukum terhadap pembalakan liar, pemberdayaan masyarakat adat, serta pengembangan ekonomi hijau dinilai mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Upaya tersebut menjadi kunci untuk mempertahankan fungsi hutan sebagai penyerap karbon sekaligus rumah bagi jutaan spesies. (RAT).

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Hutan Terus Menyusut
  • Hutan Terus Menyusut
  • Hutan Terus Menyusut
  • Hutan Terus Menyusut
  • Hutan Terus Menyusut
  • Hutan Terus Menyusut
Posting Komentar