Archipelagotimes.com - Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan sekitar 30 persen atau sekitar 700 ribu hektare hutan mangrove di Indonesia berada dalam kondisi rusak dan membutuhkan upaya rehabilitasi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan penanaman mangrove di Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Menteri, gerakan rehabilitasi mangrove merupakan bagian dari upaya nasional memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan kemampuan penyerapan karbon.
Dalam kegiatan tersebut, PT Freeport Indonesia menyampaikan komitmennya merehabilitasi mangrove seluas 12 ribu hektare, terdiri atas 10 ribu hektare di Papua dan 2 ribu hektare di luar Papua. Untuk NTB sendiri dialokasikan rehabilitasi seluas 484 hektare.
Selain fungsi ekologis, pemerintah menilai mangrove memiliki manfaat ekonomi melalui pengembangan perikanan, ekowisata, hingga produk olahan masyarakat pesisir.
