Kapolda Naik Jadi Kapolri, Kasus Firli Harus Segera Dituntaskan

Gambar Ilustrasi (AI)

Archipelagotimes.com
- Founder Nusa Ina Connection (NIC) Abdullah Kelrey menilai pergantian pucuk pimpinan Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. 

Kelrey menegaskan, sosok yang layak menjadi Kapolri ke depan bukan semata-mata perwira dengan rekam jejak karier yang panjang, tetapi figur yang memiliki integritas, berani melawan praktik korupsi, transparan, serta mampu memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional. “Calon Kapolri yang layak menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus orang yang antikorupsi, berintegritas dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Abdullah Kelrey dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026). 

Menurut Kelrey, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah penanganan perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Polda Metro Jaya. Firli sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada November 2023 dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kelrey meminta agar perkara tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Ia menekankan bahwa penyelesaian perkara harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, baik apabila nantinya perkara dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan maupun apabila secara hukum memang terdapat alasan yang sah untuk menghentikannya.

“Jangan sampai masyarakat melihat ada kesan bahwa hukum tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pejabat atau orang yang memiliki kekuasaan. Kasus Firli harus diberikan kepastian hukum,” ujarnya. 

Sebelumnya, Polri pernah menegaskan bahwa penyidikan perkara Firli masih berjalan dan bukan dihentikan melalui SP3. Polda Metro Jaya juga menyatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Kelrey menilai, apabila seorang Kapolda dianggap memiliki kapasitas dan rekam jejak yang layak untuk dipromosikan menjadi Kapolri, maka ukuran utamanya harus terlihat dari keberanian institusi yang dipimpinnya dalam menyelesaikan perkara-perkara besar secara profesional. “Kalau Kapolda dianggap layak naik menjadi Kapolri, maka tunjukkan terlebih dahulu keberanian menyelesaikan perkara besar, termasuk kasus Firli Bahuri.

Jangan hanya bicara reformasi hukum, tetapi masyarakat tidak melihat hasil akhirnya,” kata Kelrey. Ia menambahkan, agenda reformasi Polri harus diarahkan pada penguatan pengawasan internal dan eksternal, transparansi penanganan perkara, perlindungan terhadap masyarakat serta penegakan hukum yang tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun kekuasaan.

“Kapolri ke depan harus menjadi simbol kepastian hukum. Tidak boleh ada intervensi, tidak boleh ada tebang pilih dan tidak boleh ada perkara yang sengaja dibiarkan menggantung,” tegasnya. 

Kelrey berharap proses pergantian Kapolri nantinya tidak sekadar menjadi rotasi jabatan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

“Rakyat membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, bersih dan profesional. Ukurannya sederhana: siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses berdasarkan hukum, tanpa melihat jabatan, kekuasaan maupun latar belakangnya,” pungkasnya. (AT).
Also Read
Tag:
Latest News
  • Kapolda Naik Jadi Kapolri, Kasus Firli Harus Segera Dituntaskan
  • Kapolda Naik Jadi Kapolri, Kasus Firli Harus Segera Dituntaskan
  • Kapolda Naik Jadi Kapolri, Kasus Firli Harus Segera Dituntaskan
  • Kapolda Naik Jadi Kapolri, Kasus Firli Harus Segera Dituntaskan
  • Kapolda Naik Jadi Kapolri, Kasus Firli Harus Segera Dituntaskan
  • Kapolda Naik Jadi Kapolri, Kasus Firli Harus Segera Dituntaskan
Post a Comment